JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (8/11/2022).
Sidang hari ini akan menghadirkan 13 saksi terkait kejadian tersebut. Namun, hanya 10 saksi yang hadir dalam persidangan ini.
Pantauan Kompas.com di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, pukul 10.22 WIB, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang.
Baca juga: BERITA FOTO: JPU Hadirkan 10 Orang Saksi di Sidang Sambo dan Putri Candrawathi
Ia masuk dengan mengenakan pakaian serba putih dan membawa buku catatan berwarna hitam.
Setibanya di lokasi Sambo menyapa awak media. Namun, dia tidak menyampaikan sepatah dua patah pun.
Tak lama setelah Sambo, terdakwa Putri Candrawathi masuk ke ruang sidang. Senada dengan suaminya, ia juga mengenakan pakaian berwarna putih.
Setelah Putri masuk dan menyatakan kesiapan bersidang di hadapan majelis hakim, ia pun berjalan ke tempat duduk.
Saat melewati suaminya, Putri langsung menyalaminya dan memeluk Ferdy Sambo.
Sambo juga langsung memeluk istrinya. Kemesraan kedua pasangan terdakwa itu tampak selama beberapa detik.
Baca juga: Tiba di Ruang Sidang, ART Susi Peluk Erat Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo
Setelahnya, Putri langsung duduk di tempat duduk yang telah disediakan.
Kemudian, sebanyak 10 saksi memasuki ruangan persidangan. Termasuk, asisten rumah tangga bernama Susi.
Saat memasuki ruangan, Susi juga tampak langsung menyapa dan memeluk majikannya, Putri. Setelahnya, ia juga menyalam Ferdy Sambo.
Adapun 10 saksi yang hadir di persidangan adalah Alfonsius Dua Lureng (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Kompleks), Diryanto/ Kodir (ART), Adzan Romer (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security) dan Daden Miftahul Haq (ajudan).
(Penulis Rahel Narda Chaterine | Editor Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.