JAKARTA, KOMPAS.com - Berawal dari video yang berisi pernyataan Ismail Bolong, dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik tambang ilegal kembali menyeruak.
Ismail yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial mengaku rutin menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada seorang perwira tinggi Polri.
Dalam video itu, Ismail menyatakan dia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Baca juga: Ramai Setoran Ismail Bolong ke Kabareskrim, Anggota Komisi III DPR Dorong Kapolri Bertindak Tegas
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.
Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Perwira tinggi Polri yang disebut-sebut menerima kucuran uang tambang ilegal itu adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Akan tetapi, Ismail langsung mencabut pernyataan setelah video itu beredar luas.
Menurut Ismail dalam sebuah video pengakuan baru, dia menyampaikan mengaku menyetor uang karena ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra merupakan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Div Propam) Polri, yang juga mantan anak buah Ferdy Sambo.
Baik Hendra dan Sambo saat ini sama-sama berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan dalam kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud: Perang Bintang Terus Menyeruak
Dalam video itu, Ismail juga menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.
"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu, saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," kata Ismail, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Ismail mengaku kaget video tersebut viral saat ini. Sebab, video testimoni soal Kabareskrim itu dibuat pada Februari lalu.