JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyelidikan terhadap PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) terkait kasus gagal ginjal akut yang melanda ratusan anak-anak.
Adapun PT Universal Pharmaceutical Industries merupakan produsen dari obat sirup Unibebi yang kini telah ditarik dari karena memiliki kandungan kimia yang berbahaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Aziah menyebutkan bahan baku obat PT Universal Pharmaceutical itu berasal dari perusahaan PT Logicom Solutions (LS), CV Budiarta (PT BA), dan PT Mega Setia Agung Kimia (MSAK).
“Diketahui bahwa bahan baku obat jenis yang digunakan oleh PT UPI didapat dari PT LS, PT BA, dan PT MSAK," tutur Nurul kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Dow Chemical Pastikan PT Yarindo dan PT Universal Tak Terdaftar dalam Daftar Pelanggan
Selain itu, menurut Nurul, saat ini tim gabungan Bareskrim juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma Pharmaceutical Industry (AF).
Ia mengatakan, penyidik melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku, serta melakukan pengambilan sampel bahan baku yang ada pada PT Afi Farma.
“Selain itu saat ini juga dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji laboratorium bahan baku yang telah diambil sampel,” ucap dia.
Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik Bareskrim juga akan melakukan penyelidikan terhadap supplier atau penyedia bahan baku
Baca juga: Ribuan Obat Sirup Unibebi, Flurin DMP, dan Bahan Bakunya Disita BPOM
Adapun rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap suplaiyer bahan baku propilen glikol (PG).
“Rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku PG,” ucap Nurul.
Diketahui, dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, sudah ada 195 orang hingga tanggal 6 November 2022.
Diduga kuat penyebab gagal ginjal itu akibat kandungan cemaran etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup yang diluar ambang batas aman.
Baca juga: Menkes Klaim Gagal Ginjal Akut Sudah Terkendali, Jumlah Kematian Turun Drastis
Saat ini, Bareskrim tengah mendalami dugaan kasus yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak terseebut. Bareskrim juga sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma ke tahap penyidikan.
Pipit menjelaskan, pihaknya perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma.
Menurutnya, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.
Baca juga: Menkes Sedih Ratusan Anak Meninggal karena Gagal Ginjal: Pemerintah Pasti Tanggung Jawab
"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses praproduksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu," ujar Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022).
"Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," ujar Pipit lagi.
Sementara itu, pemerintah setidaknya juga telah menarik 8 bahan baku obat yang ditarik dari peredaran.
Kedelapan obat itu adalah sebagai berikut: