Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Ambulans Sebut Mulanya Diminta Jemput Pasien, Berujung Bawa Jenazah Brigadir J

Kompas.com - 07/11/2022, 16:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir ambulans PT Bintang Medika Ahmad Syahrul mengatakan, awalnya dia menerima permintaan untuk menjemput pasien dan bukan membawa jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022 lalu.

Bahkan menurut Ahmad, dia sempat terkejut karena melihat jenazah Yosua tergeletak bersimbah darah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Ahmad  yang menjadi saksi dalam persidangan 3 terdakwa kasus pembunuhan Yosua yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Jemput Jenazah Brigadir J: Tergeletak Berlumuran Darah

Ahmad mengatakan, dia menerima telepon dari kantornya sekitar pukul 19.08 WIB dan diperintahkan untuk menjemput pasien. Dia juga dikirimkan titik penjemputan melalui aplikasi peta (maps).

"Lalu saya prepare untuk jemput ke lokasi. Saya belum tahu saat itu," kata Ahmad.

Sekitar 5 menit kemudian, Ahmad mengaku ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal dan menanyakan posisinya.

Ahmad kemudian pergi membawa ambulans menuju lokasi penjemputan di Duren Tiga melalui Jalan Tegal Parang. Namun, ketika dia sampai di Rumah Sakit Siloam Duren Tiga, tiba-tiba ada seseorang yang mengendarai sepeda motor mengetuk kaca ambulans.

Menurut Ahmad, orang itu mengaku sebagai yang memesan ambulans.

"Mas, mas, sini mas, saya yang pesen ambulans, beliau naik motor,” kata Ahmad menirukan pernyataan orang yang menjemputnya.

Baca juga: Sopir Ambulans Lihat Jasad Brigadir J Berlumuran Darah dan Dada Berlubang

Ahmad kemudian diminta untuk mengikuti pengendara sepeda motor itu. Dia kemudian membuntutinya hingga ke Kompleks Polri Duren Tiga.

Saat tiba di gerbang masuk kompleks, seorang Provost kemudian meminta Ahmad menghentikan laju ambulans.

"Di situ ada anggota Provost lalu saya disetop. ‘Mau ke mana? dan tujuan apa’,” ujar Ahmad.

Ahmad melanjutkan, saat itu dia mengatakan akan menjemput pasien di salah satu rumah di dalam Kompleks Polri Duren Tiga.

"Katanya, 'ya sudah mas masuk saja lurus, minta sirine ambulansnya dimatikan',” ujar Ahmad.

Ahmad membawa ambulans dan berhenti di pintu belakang rumah karena pada bagian depan sudah terparkir 2 kendaraan.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Diminta Bawa Jenazah Brigadir J ke IGD, Bukan ke Kamar Jenazah

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com