Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kasus Investasi Bodong yang Seret Nama Artis dan "Influencer" Sepanjang 2022

Kompas.com - 07/11/2022, 09:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sepanjang 2022, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani sejumlah kasus investasi bodong berkedok robot trading.

Beberapa kasus di antaranya pun banyak yang melibatkan figur publik, khususnya artis dan influencer ternama di Indonesia.

Baca juga: PPATK Blokir 150 Rekening Reza Paten Net89, Perputaran Uang Rp 1 Triliun Lebih

Binomo

Di awal tahun publik digegerkan dengan adanya kasus binary option platform Binomo.

Ratusan korban melaporkan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz karena merasa ditipu dan dirugikan.

"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp 72.138.093.000," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, pada 21 April 2022.

Baca juga: Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz, Divonis 10 Tahun Penjara

Dari kasus itu, polisi juga telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk influencer Indra Kenz. Ia berperan sebagai afilitaor atau mitra Binomo yang merekrut orang untuk bergabung aplikasi tersebut.

Tersangka lainnya adalah Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich. Ia juga merupakan mitra aplikasi Binomo sekaligus guru atau orang yang mengajarkan Indra Kenz.

Ketiga, ada Development Manager platform Binomo atau perekrut mitra Binomo bernama Brian Edgar Nababan.

Selanjutnya, ada tersangka atas nama Wiki (WMN) yang berperan sebagai admin dari akun Telegram Binomo milik Indra Kenz.

Tiga tersangka lainnya di kasus Binomo yakni adik Indra Kenz, Nathania Kesuma; pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.

Baca juga: Korban Investasi Binomo Minta Aset Indra Kenz Disita untuk Ganti Rugi ke Mereka

Ketiganya diduga terlibat dalam proses pencucian uang hasil kejahatan aplikasi Binomo.

Sejumlah aset milik para tersangka telah disita dan kasus tersebut saat ini sedang diproses di tahap persidangan.

DNA Pro

Kasus lainnya, yakni kasus investasi bodong berkedok robot trading aplikasi DNA Pro, yang juga melibatkan sejumlah artis.

Setidaknya polisi menerima lima laporan korban yang berbeda dalam kasus tersebut. Diduga, akumulasi kerugian korban juga mencapai Rp 97 miliar.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk co-founder yang bernama Steven Richard atau Stefanus Richard.

Baca juga: Berkas Lengkap, 10 Tersangka Kasus DNA Pro Segera Disidang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com