JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjadi sorotan sepekan belakangan.
Namanya mengemuka usai muncul sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).
Dalam sidang tersebut, Susi berulang kali ditegur Majelis Hakim karena dinilai berbelit-belit saat memberikan keterangan. Sampai-sampai, hakim mengancam Susi untuk memprosesnya secara pidana jika ART Sambo dan Putri itu terbukti tidak jujur.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh Pengacara Keluarga Brigadir J
Lantas, siapa sosok Susi sebenarnya? Keterangan apa yang Susi berikan hingga berujung ancaman pidana?
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin, terungkap bahwa Susi merupakan warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Perempuan kelahiran tahun 1992 itu bekerja sebagai ART Ferdy Sambo sejak Juli 2020. Mulanya, dia bekerja di rumah Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Lalu, setelah Lebaran 2021, dia pindah bekerja di rumah Sambo yang lain di Jalan Saguling, masih di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam sidang Susi mengaku dirinya bertugas memasak dan membersihkan rumah Sambo dan Putri.
Sosok Susi menjadi kontroversi karena hakim berkali-kali menyebut dia berbohong ketika memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
Salah satu yang disampaikan Susi di hadapan Majelis Hakim adalah tentang peristiwa di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Brigadir Yosua atau Kamis (7/7/2022). Susi bercerita bahwa malam itu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua rumahnya.
Baca juga: Suami Kaget Susi Jadi Saksi di Sidang Ferdy Sambo, Minta Istrinya Jujur
Di hadapan hakim, Susi mengaku tak tahu persis bagaimana Putri terjatuh. Sebab, ketika itu dia sedang berada di dapur rumah lantai satu.
Susi mengaku, dirinya tiba-tiba diperintah oleh Kuat Ma'ruf, sopir Putri, untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan istri Sambo itu. Sesampainya di lantai dua, Susi melihat Putri duduk bersandar di depan kamar mandi dengan posisi kaki selonjoran dan tak berdaya.
"(Kuat berkata) 'Bi, Bi Susi itu cek Ibu ke atas!'. Saya buru-buru naik terus nemuin Ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," kata Susi.
Hakim sempat bertanya bagaimana Kuat bisa tahu kondisi Putri di lantai dua padahal dia sendiri berada di lantai satu.
"Apakah Saudara Putri berteriak dulu 'hei, Kuat, tolong saya?'," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.