Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/11/2022, 08:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pemilik robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten, sebagai tersangka.

Reza Paten menjadi tersangka terkait dengan kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading.

"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/11/2022).

Whisnu menjelaskan, pihaknya sudah punya alat bukti yang sah untuk menetapkan Reza Paten menjadi tersangka.

Baca juga: PPATK Benarkan Sudah Blokir Rekening Reza Paten, Pemilik Robot Trading Net89

Lebih jauh, Whisnu memaparkan Reza Paten disangkakan pasal berlapis.

Di antaranya seperti Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) Jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79.

Kemudian, Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 Jo Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Baca juga: Bungkam soal Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar: Takut Salah Ngomong

Kepala Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah menyebutkan, pihaknya telah memblokir rekening milik Reza Paten.

"Benar sudah diblokir rekening yang terindikasi dengan dugaan kejahatan tersebut," ujar Natsir saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).

Tak hanya rekening milik Reza Paten, Natsir menyebutkan, pihaknya juga sudah memblokir sejumlah rekening lain yang juga berkaitan dengan penipuan investasi bodong tersebut.

"Saat ini masih dalam proses," sebut dia.

Baca juga: Kevin Aprilio Mengaku Tak Terima Uang Sama Sekali saat Promosikan Robot Trading Net89

Diberitakan sebelumnya, korban yang melaporkan kasus Net89 ada sebanyak 230 orang. Mereka melaporkan 134 pelaku ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.

Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin, mengatakan bahwa dalam kasus itu, para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, lima orang yang diduga figur publik. Kemudian, ada tujuh orang founder-nya, ada lima orang CEO-nya. Kemudian, ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, pada 26 Oktober lalu.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puji Pendukungnya, Ganjar: Ketika Survei Saya Naik karena Kerja Militan Mereka

Puji Pendukungnya, Ganjar: Ketika Survei Saya Naik karena Kerja Militan Mereka

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI: Jokowi Buka Suara, PDI-P Tak Bisa Melarang

Kaesang Disebut Gabung PSI: Jokowi Buka Suara, PDI-P Tak Bisa Melarang

Nasional
Demokrat yang Gaungkan Perubahan, tapi Gabung ke Koalisi yang Lanjutkan Kerja Jokowi...

Demokrat yang Gaungkan Perubahan, tapi Gabung ke Koalisi yang Lanjutkan Kerja Jokowi...

Nasional
Pagi Hari di IKN, Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan hingga Sarapan Bersama

Pagi Hari di IKN, Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan hingga Sarapan Bersama

Nasional
Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

Nasional
Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

Nasional
Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Nasional
Fenomena 'Bercyandya': Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Fenomena "Bercyandya": Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Nasional
Minta Pembangunan Infrastruktur IKN Dipercepat, Jokowi: Kita Dikejar Investor

Minta Pembangunan Infrastruktur IKN Dipercepat, Jokowi: Kita Dikejar Investor

Nasional
Pilkada 2024 Dipercepat, Ide 'Coba-coba' Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Pilkada 2024 Dipercepat, Ide "Coba-coba" Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Nasional
Hari Kedua di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Kantor Presiden

Hari Kedua di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Kantor Presiden

Nasional
Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Nasional
Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Nasional
BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

Nasional
BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com