JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) KH Ahmad Sanusi sebagai Pahlawan Nasional dalam rangka Hari Pahlawan pada 2022.
"Beliau adalah nggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan, BPUPKI, seangkatan dengan Bung Karno, Bung Hatta, Kiai Wahid Hasyim, Kiai Kahar Muzakkir, Ki Bagus Hadikusumo yang semuanya sudah jadi Pahlawan Nasional," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Sosok Dokter Soeharto, Pahlawan Nasional yang Rawat dan Dampingi Bung Karno
Mahfud menjelaskan, sebagai anggota BPUPKI, KH Ahmad Sanusi adalah salah satu orang yang mendorong kompromi agar Indonesia tak menjadi negara agama maupun sekuler.
Bersama Bung Karno, Bung Hatta dan tokoh lainnya, KH Ahmad Sanusi mendorong agar Indonesia menjadi negara kebangsaan yang berketuhanan dan berideologi Pancasila.
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.
Baca juga: Daftar 5 Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Mahfud mengatakan, tokoh asal Jawa Barat itu juga merupakan pendiri dan pimpinan Persatuan Umat Islam di saat-saat menjelang kemerdekaan Indonesia.
Selain KH Ahmad Sanusi, ada empat tokoh lain yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional yaitu DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam VIII dsri DI Yogyakarta, dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, dan H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
Gelar pahlawan nasional ini akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada perwakilan keluarga di Istana Negara, Jakarta, pada 7 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.