Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi V Sayangkan Proses Investigasi SJ 182 Terhambat karena Anggaran

Kompas.com - 03/11/2022, 16:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus menyayangkan lambatnya proses investigasi terhadap jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang terjadi pada Januari 2021.

Ia pun menyayangkan ketika mendengar dan melihat paparan Kasubkom Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Moda Penerbangan, Nurcahyo Utomo bahwa masih terdapat kekurangan anggaran bahkan utang membayar biaya investigasi peristiwa tersebut.

"Sebelum ke Sriwijaya, ini sudah 12 bulan. Harusnya sudah selesai, Pak. Sekarang sudah masuk ke 20 bulan, ya dong. 22 bulan sorry, sudah. Ini baru bisa dituntaskan, hambatan salah satunya adalah soal anggaran," kata Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR yang membahas investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182, Kamis (3/11/2022).

"Ini utang sudah dibayar semua belum, Pak? Sudah?" tanya dia.

Baca juga: KNKT Ungkap Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182

Pertanyaan itu pun langsung dijawab oleh Nurcahyo dengan menegaskan bahwa semua utang sudah dibayar.

Dia juga menyinggung utang membayar bahan bakar minyak (BBM) KRI SPICA sebesar Rp 1 miliar untuk pencarian blackbox pesawat Lion Air JT610 pada 2020.

"Sudah (dibayar), Pak, sudah," tegas Nurcahyo kepada Lasarus.

Mendengar penegasan itu, Lasarus meminta kembali kepastian agar pemerintah tidak tanggung-tanggung menggelontorkan anggaran untuk KNKT.

Dia menilai, anggaran tersebut perlu ditingkatkan karena investigasi seperti ini untuk kepentingan keselamatan penumpang.

"Kalau enggak ada (anggaran), minta saya duitnya, Pak. Kalau saja negara enggak punya duit, bayar beginian, Pak," kesal Lasarus.

"Ya kan, malu, Pak, kita sebagai warga negara ini. Pak Diirjen Perhubungan Udara, ini diatensi, Pak. Kenapa anggarannya begitu, masa kita sampai ngutang, Pak," ucapnya.

Baca juga: Ungkap Analisis Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, KNKT: Suara Kapten Pilot Tak Terekam

Lebih lanjut, politisi PDI-P itu juga mengkritisi pihak Sriwijaya Air yang dinilai tidak kompatibel dalam melayani jasa penerbangan.

Khususnya, mengenai penjelasan KNKT soal pengunduhan flight data recorder. Dia mengatakan, ada hal yang belum sesuai ketentuan dilakukan oleh Sriwijaya.

"Ini masalah di Sriwijaya ini. Nyangkut keselamatan, harusnya tidak ada toleransi, Pak Dirjen," katanya.

"Dengan regulasinya kita yang menentukan. Kalau memang tidak kompatibel, tutup, Pak. Jangan kasih terbang dia, itu jauh lebih baik, negara ini butuh maskapai, Pak. Tapi kita lebih butuh keselamatan," pungkas Lasarus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com