Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2022, 19:02 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi pesan pada relawannya, IndonesiAnies, untuk bekerja bersama Partai Nasdem.

Ia menilai Partai Nasdem mesti didukung karena telah memilihnya sebagai calon presiden (capres).

“Jangkau Partai Nasdem di manapun, bekerja bersama, karena Partai Nasdem berani memutuskan untuk segera bertindak, sebagaimana kita semua di sini,” papar Anies di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ia menyampaikan Partai Nasdem dan relawan IndonesiAnies sama-sama memiliki kesamaan untuk memperjuangkan perubahan, dan perbaikan.

Baca juga: Nasdem Ngamuk Dengar Isu PKS Ditawari Jatah 2 Menteri, Curiga Anies Mau Dijegal

“Keberlanjutan dan perubahan tidak jalan otomatis, harus bersiap, apalagi kita sadar pesan yang dibawa tadi, merawat semangat kebangsaan,” tuturnya.

Ia juga meminta para IndonesiAnies menyebarkan capaian kerjanya di DKI Jakarta.

Anies mengklaim telah berhasil mewujudkan keadilan sosial untuk masyarakat DKI Jakarta melalui sistem transportasi satu harga, dan kesetaraan harga hingga di wilayah Kepualauan Seribu.

“Bila kepulauan di Ibu Kota tidak terurus jangan harap kirim pesan kepada seluruh Indonesia (bahwa) pulau-pulau bisa diurus,” tutur dia.

“Tapi bila kepulauan di Jakarta menjadi perhatian, maka kita mengirimkan pesan kepada semua pulau di Indonesia, ini persoalan waktu insya Allah semua akan mendapatkan kesetaraan, kesempatan,” tandasnya.

Baca juga: Pekan Ini, Nasdem Ajak Anies ke Medan untuk Perbesar Ceruk Suaranya

Adapun Anies menghadiri deklarasi IndonesiAnies ditemani Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Ali merupakan pembina dari relawan tersebut.

Saat ini Partai Nasdem masih menjajaki koalisi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.

Koalisi itu diperlukan untuk bisa mengikutsertakan Anies dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sebab Partai Nasdem tak memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Nasional
Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Nasional
Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Nasional
Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Nasional
Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Nasional
Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Nasional
Istana Presiden di IKN Akan Punya Lapangan Seluas Dua Kali Istana Merdeka

Istana Presiden di IKN Akan Punya Lapangan Seluas Dua Kali Istana Merdeka

Nasional
Meski Sudah Mendukung Prabowo, Demokrat Tak Tutup Rencana Pertemuan SBY-Megawati

Meski Sudah Mendukung Prabowo, Demokrat Tak Tutup Rencana Pertemuan SBY-Megawati

Nasional
Heru Budi Sebut RUU DKJ Rampung pada Desember

Heru Budi Sebut RUU DKJ Rampung pada Desember

Nasional
Kababinkum Sebut Gugat Aturan Usia Pensiun TNI untuk Uji Hak Konstitusionalnya

Kababinkum Sebut Gugat Aturan Usia Pensiun TNI untuk Uji Hak Konstitusionalnya

Nasional
Sadar Jumlah Parpol Pendukung Ganjar Sedikit, Sekjen PDI-P: Spirit Kami Besar

Sadar Jumlah Parpol Pendukung Ganjar Sedikit, Sekjen PDI-P: Spirit Kami Besar

Nasional
Sesuai Arahan Jokowi, Kemenkominfo Tingkatkan Upaya Pemberantasan Konten Judi Online

Sesuai Arahan Jokowi, Kemenkominfo Tingkatkan Upaya Pemberantasan Konten Judi Online

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Prabowo Intelektual Kesepian, Butuh Partner Diskusi

Budiman Sudjatmiko: Prabowo Intelektual Kesepian, Butuh Partner Diskusi

Nasional
Budiman Sudjatmiko Akan Jadi Oposisi Prabowo jika Usulannya Tak Dipenuhi

Budiman Sudjatmiko Akan Jadi Oposisi Prabowo jika Usulannya Tak Dipenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com