JAKARTA, KOMPAS.com - Polri angkat bicara soal pengakuan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, yang diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah jadi dalam bentuk draf. Padahal, Romer belum melakukan sesi tanya jawab tersebut.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, sebenarnya pengakuan Romer itu sudah masuk ke ranah pengadilan.
Hanya, Dedi menegaskan pihak yang menyuruh Romer menandatangani BAP tak sesuai prosedur sudah ditindak.
Baca juga: Cerita Ajudan Sambo: Diminta Tanda Tangan BAP, padahal Belum Tanya Jawab
"Semua yang terlibat sudah diproses," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/11/2022).
Dedi meminta agar proses BAP di Polri tidak digeneralisir seperti yang terjadi di kasus Sambo itu.
"Ya itu fokus saja ke kasus Sambo," ucapnya.
Romer, dalam persidangan, mengaku diminta menandatangani BAP yang sudah jadi dalam bentuk draf meski proses tanya jawab belum berlangsung.
Baca juga: Sidang Bharada E, Jaksa Hadirkan 12 Saksi, Termasuk ART-Ajudan Sambo
Romer menjelaskan, draf tersebut didapat saat penyidik meminta BAP kepada para ajudan Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah ada arahan dari penyidik saat proses pembuatan BAP. Romer dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Anda dapatkan draf BAP yang sudah jadi?" tanya Jaksa.
"Siap sama (mendapat draf)," jawab Romer dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: 4 Pertanyaan Kuasa Hukum Sambo ke Keluarga Brigadir J yang Disorot Publik
Romer pun membenarkan bahwa di dalam BAP itu sudah tersusun jawaban.
Romer mengatakan, dalam BAP sudah tertulis para ajudan tidak mendengar suara tembakan dan sebagainya.
Selain itu, ia juga disuruh menandatangani BAP tanpa bertanya. Padahal, menurutnya, BAP yang disodorkan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sebab, ia mengaku mendengar suara tembakan.
Namun, dalam BAP Romer disebut tidak mendengar suara tembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, pada saat kematian Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.