Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Maharani Ke Dewan Kolonel: Ikuti Perintah Ketum

Kompas.com - 01/11/2022, 17:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Puan Maharani meminta Dewan Kolonel patuh dan taat terhadap seluruh perintah dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait pencapresan.

"Kita akan mengikuti perintah apa yang diinstruksikan Ketum tentang kesamaan paham," kata Puan ditemui di area Sport Centre, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Respons Puan Usai Dewan Kolonel Disanksi: Sudah Selesai, PDI-P Solid

Ketua DPR RI itu menegaskan, sejauh ini, PDI-P tegak lurus terhadap arahan Megawati.

Puan pun menegaskan, seluruh kader di PDI-P solid. Menurut Puan, keberadaan Dewan Kolonel adalah bagian dinamika internal partainya.

"Enggak ada apa-apa, itu hanya dinamika di dalam internal partai. Intinya kita PDI-P solid," ucapnya.

Terkait dukungan capres maupun calon wakil presiden (cawapres) tertentu oleh kader PDI-P, Puan mengaku tak mempersoalkan hal itu. Ia hanya mengingatkan bahwa semua kader PDI-P harus mengikuti aturan Megawati soal penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Semua orang boleh mendukung dan memberikan dukungan kepada internal yang dianggap mumpuni yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk ikut dalam proses pilpres 2024," tutur Ketua DPR RI itu.

Baca juga: Pertanyakan Sanksi dari DPP PDI-P soal Dewan Kolonel, Johan Budi: Salah Saya Apa?

Diberitakan sebelumnya, Bidang Kehormatan DPP PDI-P menjatuhkan sanksi kepada sejumlah kader partai PDI-P yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel.

Mereka adalah kader PDI-P yang merupakan anggota DPR dan menyatakan diri mendukung Puan Maharani sebagai capres.

"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton (Pasaribu), Pak Prof Hendrawan (Supratikno)," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Hasto Beberkan Alasan Beda Perlakuan Saat Jatuhkan Sanksi ke Dewan Kolonel dan Ganjar-Rudy

Komarudin mengatakan, empat kader PDI-P itu dikenakan sanksi keras dan terakhir karena berbicara soal Dewan Kolonel kepada media.

"Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com