Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Brigadir J Bakal Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo, Pakar: Kesempatan Baik Ungkap Unek-unek

Kompas.com - 01/11/2022, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, yang akan menghadirkan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebagai saksi dinilai baik bagi kedua belah pihak dalam proses peradilan.

Sebab dengan menghadirkan kedua pihak itu diharapkan berdampak positif dalam proses mencari keadilan bagi kedua belah pihak.

"Keluarga mendiang Y bisa secara langsung mengeluarkan unek-unek mereka, dan majelis hakim plus publik bisa menyaksikan keotentikan suasana batiniah keluarga tersebut," kata ahli psikologi forensik Reza indragiri Amriel saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Kisah Kasih Vera dan Brigadir J Kandas karena Sang Kekasih Dibunuh

Menurut Reza dalam kesempatan persidangan itu keluarga Yosua bisa menyampaikan keluh kesah yang mereka rasakan akibat peristiwa berdarah itu.

 "Atas dasar itu, persidangan yang menghadap-hadapkan keluarga mendiang Y dan terdakwa FS bisa dipandang sebagai langkah positif," ujar Reza.

"Bahkan, menyaksikan hal itu juga bisa secara positif memengaruhi kerja hakim," sambung Reza.

Menurut Reza, dalam proses hukum acara pidana di Indonesia, kedudukan pelaku dan korban seolah "dirampas" dan digantikan oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum.

Baca juga: Ketika Richard Eliezer Bersimpuh dan Menangis di Kaki Orangtua Brigadir J...

Hal itu, kata Reza, membuat pelaku dan korban tidak punya ruang untuk berinteraksi langsung.

"Padahal, sejatinya, merekalah pihak yang paling berkepentingan atas proses hukum yang sedang berlangsung," ucap Reza.

Reza menambahkan, hal itu pula yang dianggap mengakibatkan pelaku dan korban tidak merasa lega dalam proses hukum yang dijalani.

"Hukum seakan berjarak dari diri mereka. Wajar kalau kemudian, terutama korban, tidak bisa merasakan bagaimana hukum bekerja dalam konteks therapeutic justice, proses hukum (persidangan) tidak melegakan, tidak menghadirkan penawar atas berbagai luka batin," papar Reza.

Baca juga: Deretan Pengakuan Adik Brigadir J dalam Sidang: Sempat Digeledah Ajudan Ferdy Sambo hingga Dihalangi untuk Lihat Jenazah

Sebab pada pekan lalu majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan yang diajukan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta 2 terdakwa lain yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam sidang itu nantinya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan 12 saksi, yang sebagian besar adalah keluarga mendiang Yosua.

Nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (ayah dan ibu Yosua), serta 3 adik Yosua yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).

Baca juga: 5 Kesaksian Vera Kekasih Brigadir J: Dari Pengakuan Terbelit Masalah hingga Percakapan Terakhir

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com