Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Jika Saat Penyidikan Alat Bukti Kurang, Jelaskan ke Masyarakat!

Kompas.com - 28/10/2022, 23:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menyampaikan kepada masyarakat perkembangan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.

Menurut Sigit, jika ditemukan kesulitan atau kurang alat bukti dalam menangani suatu laporan, hal itu harus dikomunikasikan secara jelas kepada pelapor.

"Misalkan di dalam penyidikan masyarakat tentunya mengharapkan proses penyidikan bisa tuntas sementara alat bukti kurang. Jelaskan, jangan kemudian malah ditinggal pergi," ujar Sigit dalam akun resmi Instagramnya, @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Minta Jajarannya Proses Laporan Masyarakat, Kapolri: Jangan Ghosting!

Sigit meminta jajarannya untuk menghadapi  masalah-masalah yang memang harus dijawab atau dijelaskan ke masyarakat atau pelapor.

Apalagi, jajaran Polri juga dibatasi oleh undang-undang dalam hal menindaklanjuti sebuah laporan.

Oleh karena itu, penyidik harus memberikan informasi kepada pelapor terkait perkembangan atau kendala suatu laporan.

"Karena memang kita dibatasi aturan dengan undang-undang sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan tapi, terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan," ucap dia.

Sigit berpandangan, dengan adanya komunikasi yang jelas dan transparan, warga yang menjadi pelapor dapat memahami kendala yang dialami penyidik terkait laporannya.

Baca juga: Anggota Komisi III Dukung Kapolri Hapus Kebijakan Tilang Manual

Mantan Kapolda Banten ini pun meminta jajarannya untuk tidak menggantung atau ghosting pelapor.

Sebab, hal itu juga akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon teleponnya diangkat, kita marah-marah. Jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan–rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," ujar dia.

Hingga kini, Sigit masih menerima laporan bahwa ada anggotanya, yakni kapolres hingga kapolda yang tidak menangani dan melayani laporan masyarakat secara baik.

Baca juga: Minta Jajarannya Proses Laporan Masyarakat, Kapolri: Jangan Ghosting!

Ia berharap hal tersebut diperbaiki sehingga setiap laporan dapat ditangani dengan baik dan sesuai prosedur.

"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com