JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, 1.018 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban online scam di beberapa negara ASEAN.
Angka ini merupakan kumulatif sejak Januari-Oktober 2022.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan, angka ini meningkat dari total korban pada September 2022, yakni 934 orang.
Baca juga: Kemenlu: 934 WNI Jadi Korban Penipuan Perusahaan Online Scam di Kawasan ASEAN
Sebanyak 1.081 korban itu telah ditangani oleh perwakilan RI di negara-negara tersebut.
"Tercatat 1.018 WNI yang telah ditangani oleh perwakilan RI di berbagai macam wilayah ASEAN. Rinciannya adalah sebagai berikut di Kamboja terdapat 679 orang korban, Myanmar 103, Filipina 97, Laos 68, Thailand 31," kata Judha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Judha menyampaikan, pihaknya telah menyelamatkan 206 WNI pada bulan Oktober 2022. Mereka sudah berada di safe house KBRI Phnom Penh.
Lalu, 72 orang dari total 206 WNI telah dipulangkan pada tanggal 13 dan 23 Oktober 2022 yang lalu, sedangkan sisanya sebanyak 134 masih dalam tahap pendalaman.
"Sedangkan 31 orang lainnya masih kita upayakan penyelamatannya oleh kepolisian Kamboja," ucap Judha.
Baca juga: Soal Kasus Online Scam di Kamboja, Menlu: 241 WNI yang Jadi Korban Telah Dipulangkan
Ia juga mengatakan, Kemenlu telah mengirim tim khusus untuk kerja sama dengan kementerian terkait demi membantu penanganan korban-korban online scam di Phnom penh.
Kendati begitu, kata Judha, dari total 1.018 WNI yang berhasil diselamatkan sejak awal tahun, dia menerima informasi adanya WNI yang kembali lagi ke negara-negara tersebut.
Mereka kembali dikirim ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
"Kami mencatat adanya informasi bahwa WNI yang sudah dipulangkan terpantau kembali lagi berangkat ke luar negeri. Tidak sesuai prosedur dan bekerja di jenis perusahaan yang sama," ujar dia.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan tidak mengambil risiko bila menerima tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang terdengar bagus, menawarkan gaji tinggi namun tidak meminta kualifikasi khusus.
Baca juga: Bukan Kali Ini Saja WNI Kena Tipu Tawaran Kerja di Kamboja
Sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja, Judha menyarankan agar masyarakat memeriksa kredibilitas perusahaan, caranya dengan melakukan cek ulang ke otoritas di daerah masing-masing atau kepada BP2MI.
"Modus yang lain adalah berangkat ke luar negeri tidak menggunakan visa kerja, melainkan menggunakan visa kunjungan wisata. Jika ada hal seperti ini, laporkan kepada otoritas setempat. Jangan mengambil risiko yang tidak perlu," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.