Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ipda Munafri Sempat Duga Ada Penangkapan Teroris di Duren Tiga Setelah Brigadir J Ditembak di Rumah Sambo

Kompas.com - 27/10/2022, 17:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Ipda Munafri Bahtiar mengaku sempat mengira ada penangkapan teroris di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, sehari setelah Brigadir J tewas dibunuh pada 8 Juli 2022.

Munafri mengaku diperintah datang ke rumah Sambo mendampingi atasannya, AKP Irfan Widyanto.

Irfan merupakan anak buah AKBP Ari Cahya yang diperintah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria untuk melakukan skrining CCTV sekitar rumah Sambo.

Baca juga: Ketua RT-Sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga Jadi Saksi di Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022), Munafri mengakui bahwa dirinya pergi ke sana tanpa tahu apa yang terjadi.

"Kami ke sana itu dengan niat diperintah sama komandan, saya datang," kata dia di hadapan majelis hakim.

Munafri mengaku hanya menunggu di luar jalan raya sesuai perintah. Kemudian, kata dia, Munafri dan rekannya, Ipda Tomser, jenuh menanti di luar tanpa kepastian soal apa yang sedang terjadi.

Saat itu, kawasan tempat tinggal Sambo disebut ramai oleh mobil keluar-masuk dan juga anggota Korps Bhayangkara, bahkan yang membawa senjata.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Chuck Putranto Mengaku Diperintah Sambo Ikut Otopsi Jenazah Brigadir J

"Kami mulai resah ada apa sih di dalam, kok banyak mobil keluar-masuk, orang pakaian dinas, pakaian preman, mobil Polres Jaksel saya lihat itu," ujar Munafri.

Ia mengaku mulai bertanya-tanya karena menurutnya keadaan jadi "sangat menegangkan" sepenglihatannya. Seorang polisi disebut memberitahunya bahwa ada penembakan, namun tanpa memberi tahu siapa yang menembak dan siapa yang ditembak.

"Sampai saya berdua sama Tomser (bertanya), ada apa, ya, Ser, di sini? Mungkin ada teroris kah, atau apa kah," ujar Munafri.

"Kita boleh masuk atau bagaimana ini? Kok di luar saja di sini. Jadi kami sadar mungkin ada peristiwa yang sangat menegangkan di dalam," tambahnya.

Baca juga: Dalam Eksepsi Terungkap Chuck Putranto Masih Sempat Lihat Jasad Brigadir J Tertelungkup

Munafri dan Tomser dihadirkan sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice/perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Hendra dan Agus didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka disebut jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

Baca juga: Wajah Merah dan Isapan Rokok Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com