Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2022, 16:29 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Sebagaimana diketahui, Sudrajad Dimyati saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: KPK Periksa Kolega Pengacara Yosep Parera Terkait Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Selain Gazalba, KPK juga memanggil Panitera Muda Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) bernama Frieske Purnama Pohan dan Panitera Muda Kamar Pidana MA, Rudi Soewasono Soepadi.

Kemudian, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Asisten Hakim Agung, Reny Anggraini, dan seorang ibu rumah tangga bernama Riris Riska Diana.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gazalba tampak turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.35 WIB.

Baca juga: KY Periksa PNS MA Buntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

Ia mengenakan kemeja batik berwarna biru dan jaket. Di tangannya, Gazalba tampak menenteng sebuah map plastik berwarna biru.

Gazalba enggan menjawab satupun pertanyaan awak media. Ia bergeming saat ditanya terkait materi pemeriksaan, apakah dimintai keterangan terkait suap Sudrajad Dimyati, hingga jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

“Tanyakan sama penyidik, ya,” ujar Gazalba sembari berjalan meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Gazalba untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/10/2022). Saat itu, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Baca juga: KY Periksa PNS MA Buntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

Namun, mereka tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang berdinas.

“Informasi yang kami terima, kedua saksi tersebut mengkonfirmasi tidak hadir karena melaksanakan tugas dinas,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/10/2022).

KPK sebelumnya mengamankan seorang hakim yustisial MA bernama Elly Tri Pangestu dan sejumlah PNS MA, pengacara, dan pihak koperasi Intidana pada 22 September lalu.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka termasuk Sudrajad Dimyati.

Pada Jumat (23/10/2022), Sudrajad Dimyati memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah itu, ia langsung ditahan KPK.

Baca juga: Tanggapi Suap Yosep Parera ke Hakim Agung, Pukat: Salah Ya Salah

Dalam perkara ini, 10 orang yang telah ditetapkan tersangka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Nasional
Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Nasional
Bosan Ditanya Siapa Cawapres Ganjar, Megawati: Untung Saya Ketum PDI-P, Bisa Putuskan Sendiri

Bosan Ditanya Siapa Cawapres Ganjar, Megawati: Untung Saya Ketum PDI-P, Bisa Putuskan Sendiri

Nasional
Sempat Temui Prabowo, Kenapa Hary Tanoe Akhirnya Pilih Dukung Ganjar Capres?

Sempat Temui Prabowo, Kenapa Hary Tanoe Akhirnya Pilih Dukung Ganjar Capres?

Nasional
Masuk sebagai Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biasa Saja

Masuk sebagai Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biasa Saja

Nasional
Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Sebut Tak Bicarakan Politik

Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Sebut Tak Bicarakan Politik

Nasional
Kontras Kecam Semua Bentuk Penghalangan dalam Sidang Haris-Fatia

Kontras Kecam Semua Bentuk Penghalangan dalam Sidang Haris-Fatia

Nasional
Ganjar Bicara Mimpi Bung Karno Setelah Terima Dukungan Perindo

Ganjar Bicara Mimpi Bung Karno Setelah Terima Dukungan Perindo

Nasional
PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

Nasional
Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Nasional
Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Nasional
Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Nasional
Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Nasional
Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com