Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut 1,8 Juta Pekerja Rentan Sudah Terjangkau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kompas.com - 27/10/2022, 14:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, saat ini sudah ada 1,8 juta orang pekerja rentan yang terjangkau oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

"Selama ini, jaminan sosial ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun, kini jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha," kata Ma'ruf, dikutip dari keterangan video.

Ma'ruf Amin mengatakan, inisiatif BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan GN Lingkaran patut disyukuri karena masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja.

Baca juga: Jawab Kritik BEM UI, Jubir Wapres: Maruf Amin Kerja ke Mana-Mana

"Oleh karena itu, perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," ujarnya.

Ma'ruf juga menegaskan, perlindungan pekerja rentan di setiap daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan, tetapi butuh kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan.

Untuk itu, Ma'ruf Amin meminta para pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam menguatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemudian, Ma'ruf menyampaikan sejumlah pesan terkait jaminan sosial untuk para pekerja rentan. 

Pertama, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Menaker: Sangat Prematur Menyimpulkan UU Cipta Kerja Buat Pekerja Rentan PHK

"Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ma'ruf.

Kedua, Ma'ruf meminta BPJS Ketenagakerjaan mengelola program perlindungan ini dengan profesional dan akuntabel agar dana yang terumpul tidak defisit maupun mengganggu arus keuangan.

Ketiga, ia meminta agar program ini disinergikan dengan program penghapusan kemiskinan karena salah satu program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Caranya dengan memberikan bantuan dan jaminan sosial.

"Yang terakhir, saya minta seluruh pihak untuk saling membantu atau bahasa agamanya atta’awun, menyukseskan GN Lingkaran yang akan dicanangkan, sesuai dengan kapasitas dan fokus tugasnya," kata Ma'ruf Amin.

Baca juga: Maruf Amin Dikritik Pasif Bantu Pemerintahan, Jubir: Wapres Enggak Ada Urusan Dibilang Simbol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com