Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/10/2022, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Musyawarah Rakyat (Musra) Andi Gani Nena Wea mengatakan, sanksi dari PDI Perjuangan terhadap Ganjar Pranowo tidak mempengaruhi keinginan rakyat yang memilihnya sebagai kandidat calon presiden (capres).

Menurutnya, hal tersebut terindikasi dari hasil Musyawarah Rakyat (Musra) 3 yang diadakan di Riau pada Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Nama Jokowi Tak Muncul di Bursa Capres Musra 3, Panitia: Mungkin Masyarakat Sudah Paham

Berdasarkan hasil Musra, Ganjar menempati urutan ketiga sebagai capres paling diinginkan, di bawah Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto.

“Walaupun Pak Ganjar disanksi, misalnya, kan tak bisa membendungi keinginan rakyat untuk tidak mendukung beliau,” ujar Andi dalam pemaparan hasil Musra 3 di kawasan Sudirman pada Rabu (26/10/2022).

Adapun Musra merupakan forum yang digelar relawan Jokowi untuk menghimpun keinginan elemen masyarakat terkait capres dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Andi menjelaskan, ada 2.656 peserta yang melakukan voting di Musra 3.

Dari jumlah tersebut, Sandiaga Uno menjadi tokoh yang paling diinginkan jadi capres. Dia meraih 624 suara atau 23,48 persen dari 2.656 peserta Musra.

Baca juga: Cawapres Hasil Musra 3 Riau: Sandiaga Uno Urutan Pertama, Airlangga Nomor 2

Pada posisi kedua, capres yang diinginkan rakyat tercatat ada Prabowo Subianto yang meraih 518 suara atau 19,51 persen.

Posisi ketiga capres paling diinginkan masyarakat ada Ganjar Pranowo yang mendapatkan 507 suara atau 19,09 persen.

Andi Gani menyebutkan, suara yang didapatkan Prabowo beda tipis dengan Ganjar.

"Ini keduanya ketat ya, rapat hasilnya," lanjutnya.

Kemudian, capres yang paling diinginkan masyarakat di posisi keempat yakni Airlangga Hartarto yang meraih 322 suara atau 12,12 persen.

Lalu, di posisi kelima adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung Abdurachman yang meraih 116 suara atau 4,35 persen.

Merujuk kepada hasil di atas, Andi Gani menilai sanksi dari PDI Perjuangan justru semakin meningkatkan popularitas Ganjar.

"Tidak a ada dampak negatif yang diterima Ganjar karena sanksi itu. Karena kan di Indonesia itu semakin ditegur, semakin ditekan, semakin naik popularitasnya,” jelas Andi Gani.

Baca juga: Jokowi Capres Paling Diharapkan di Musra, Panitia: Itu Baru di Jabar

Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi berupa teguran lisan oleh Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan pada Senin (24/10/2022) buntut pernyataannya soal siap menjadi capres.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun menyatakan, Ganjar dijatuhi hukuman berupa teguran lisan karena sudah menimbulkan multitafsir di publik.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.

Atas sanksi tersebut, Ganjar menerimanya sebagai bentuk disiplin kader.

"Kami mendapatkan peringatan. Dan ini sebagai kader saya terima. Ini bagian dari disiplin yang tadi disampaikan juga oleh Pak Hasto (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto)," kata Ganjar, Senin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Nasional
Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Nasional
Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Nasional
Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Nasional
Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Nasional
KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Nasional
Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Nasional
Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Nasional
Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke