Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/10/2022, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kepala unit (kanit) di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya membeberkan awal mula pihaknya mendeteksi adanya upaya penghilangan barang bukti DVR CCTV oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Aditya saat diperiksa sebagai saksi di sidang terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyanto.

Awalnya, Aditya menjelaskan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri diperintahkan untuk memeriksa barang bukti digital yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.

"Dittipidsiber Polri diperintahkan timsus, kami memeriksa barang bukti digital sehubungan kasus Yosua," ujar Aditya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Hakim Cecar Satpam Kompleks Polri, Sebut Hilangnya Bukti CCTV Bisa Dicegah jika Punya Keberanian

Aditya memaparkan barang bukti digital yang diperiksa oleh Siber Polri, antara lain CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, saat CCTV dicek Puslabfor Bareskrim Polri, tidak ditemukan data rekaman apa pun.

"Kami terima informasi bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim kosong, jadi data enggak ada, dan enggak bisa diakses. Dari dasar itu, kami melakukan penyelidikan. Saya langsung komunikasi sama Pak Marjuki (satpam Komplek Polri Duren Tiga)," kata Aditya.

Setelah mendapati DVR CCTV kosong, Aditya langsung mendatangi Komplek Duren Tiga. Di sana, Aditya bertemu Marjuki.

Baca juga: Ambil DVR CCTV, AKP Irfan Disebut Halangi Satpam Lapor ke Ketua RT

Menurut Aditya, saat ditanya apakah ada yang mengambil DVR CCTV, Marjuki mengakui memang ada yang mengambilnya pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah Brigadir J tewas.

Mendengar laporan Marjuki dan temuan Puslabfor, Aditya lantas melapor kepada pimpinan.

"Saya lapor pimpinan. Lalu, pimpinan konsolidasi lakukan gelar kecil pidana apa. Setelah itu, diputuskan membuat laporan (polisi) hilangnya barang bukti milik publik terkait DVR," kata Aditya.

Saat ditanya Aditya, Marjuki mengaku tidak kenal siapa yang melakukan penghilangan rekaman DVR CCTV tersebut.

Baca juga: Satpam Kompleks Polri Ungkap Dalih AKP Irfan Ambil DVR CCTV Dekat Rumah Ferdy Sambo: Tingkatkan Kualitas Gambar

Belakangan, terungkap bahwa DVR CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga diambil oleh AKP Irfan Widyanto.

Kemudian, dalam dakwaan Irfan Widyanto, Ferdy Sambo disebut memerintahkan agar CCTV dimusnahkan.

Dalam rekaman CCTV itu disebut ada bukti bahwa korban Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga.

Padahal, dalam keterangan awal kepada sejumlah bawahannya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Brigadir J sudah meninggal saat ia tiba di rumah dinas.

Baca juga: Praperadilan AKP Irfan Widyanto Dinyatakan Gugur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalukasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalukasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke