JAKARTA, KOMPAS.com - AKP Irfan Widyanto membantah sejumlah keterangan satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Abdul Zapar.
Irfan yang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu menyebut dirinya mengambil DVR CCTV di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo, bukan untuk meningkatkan kualitas gambarnya.
"Saya tidak ada bilang untuk agar (kualitas gambar) lebih bagus," ujar Irfan dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Ambil DVR CCTV, AKP Irfan Disebut Halangi Satpam Lapor ke Ketua RT
Saat itu, ia menambahkan, dirinya mengaku kepada Zapar mendapat perintah dari atasannya.
Selain itu, Irfan juga membantah pernyataan Zapar yang mengaku dihalang-halangi saat hendak melaporkan peristiwa itu kepada ketua RT setempat.
Pasalnya, Zapar mengaku didatangi sejumlah orang saat hendak menelepon ketua RT.
"Karena faktanya, ketika saya datang, saya mengizinkan (Zapar) untuk menghubungi ketua RT," ucap Irfan.
Selanjutnya, Irfan turut membeberkan Zapar kerap keluar masuk pos satpam saat penggantian DVR CCTV.
Sebelumnya, Abdul Zapar mengungkapkan dalih AKP Irfan Widyanto ingin mengambil DVR CCTV yang ada di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo.
Zapar mengatakan, pada 9 Juli 2022 sore lalu, AKP Irfan ingin mengganti DVR CCTV demi meningkatkan kualitas gambar rekaman.
"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu," ujar Zapar dalam agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Dia mengaku ada sekitar 4-5 orang yang datang ketika AKP Irfan ingin mengganti DVR CCTV.
Zapar menjelaskan, dirinya saat itu merasa tidak masalah jika DVR CCTV memang diganti demi membuat kualitas gambar rekaman jadi lebih bagus.
Hanya, Zapar menyebut bahwa pergantian DVR CCTV itu harus sepengetahuan Ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga.
Maka dari itu, Zapar meminta nomor telepon AKP Irfan untuk bertanggung jawab atas penggantian DVR CCTV.
Baca juga: Momen Bripka RR, Kuat Maruf, Kompol Baiquni, Kompol Chuck, dan AKP Irfan Berangkat ke PN Jaksel
"Kalau nama itu saya minta setelah pergantian DVR yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.