Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKP Irfan Bantah Satpam Soal Halangi Lapor RT Saat Ambil DVR CCTV

Kompas.com - 26/10/2022, 13:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKP Irfan Widyanto membantah sejumlah keterangan satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Abdul Zapar.

Irfan yang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu menyebut dirinya mengambil DVR CCTV di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo, bukan untuk meningkatkan kualitas gambarnya.

"Saya tidak ada bilang untuk agar (kualitas gambar) lebih bagus," ujar Irfan dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Ambil DVR CCTV, AKP Irfan Disebut Halangi Satpam Lapor ke Ketua RT

Saat itu, ia menambahkan, dirinya mengaku kepada Zapar mendapat perintah dari atasannya. 

Selain itu, Irfan juga membantah pernyataan Zapar yang mengaku dihalang-halangi saat hendak melaporkan peristiwa itu kepada ketua RT setempat.

Pasalnya, Zapar mengaku didatangi sejumlah orang saat hendak menelepon ketua RT.

"Karena faktanya, ketika saya datang, saya mengizinkan (Zapar) untuk menghubungi ketua RT," ucap Irfan.

Baca juga: Satpam Kompleks Polri Ungkap Dalih AKP Irfan Ambil DVR CCTV Dekat Rumah Ferdy Sambo: Tingkatkan Kualitas Gambar

Selanjutnya, Irfan turut membeberkan Zapar kerap keluar masuk pos satpam saat penggantian DVR CCTV.

Sebelumnya, Abdul Zapar mengungkapkan dalih AKP Irfan Widyanto ingin mengambil DVR CCTV yang ada di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo.

Zapar mengatakan, pada 9 Juli 2022 sore lalu, AKP Irfan ingin mengganti DVR CCTV demi meningkatkan kualitas gambar rekaman.

"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu," ujar Zapar dalam agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Sidang Obstruction of Justice AKP Irfan, AKBP Ari Cahya hingga Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Hadir sebagai Saksi

Dia mengaku ada sekitar 4-5 orang yang datang ketika AKP Irfan ingin mengganti DVR CCTV.

Zapar menjelaskan, dirinya saat itu merasa tidak masalah jika DVR CCTV memang diganti demi membuat kualitas gambar rekaman jadi lebih bagus.

Hanya, Zapar menyebut bahwa pergantian DVR CCTV itu harus sepengetahuan Ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga.

Maka dari itu, Zapar meminta nomor telepon AKP Irfan untuk bertanggung jawab atas penggantian DVR CCTV.

Baca juga: Momen Bripka RR, Kuat Maruf, Kompol Baiquni, Kompol Chuck, dan AKP Irfan Berangkat ke PN Jaksel

"Kalau nama itu saya minta setelah pergantian DVR yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com