JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyoroti buruknya kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di balik tingginya kasus misterius gagal ginjal pada anak-anak.
Sebab, BPOM yang mengeluarkan izin edar dari obat-obatan sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).
Obat-obatan yang menjadi penyebab gangguan ginjal adalah yang mengandung 3 senyawa/zat kimia berbahaya, yaitu etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE), maupun cemaran dari zat pelarut tambahan.
"Jika benar kejadian besar ini terjadi karena kandungan zat yang berada di dalam obat-obatan, selain industri farmasi ikut bertanggung jawab terhadap keamanan dan mutu obat, BPOM sebagai pemangku kepentingan dalam hal ini harus ikut bertanggung jawab juga," kata Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir dalam siaran pers, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Sebut Negara Gagal Jamin Keselamatan Rakyatnya
Adapun sejauh ini, sudah 143 anak-anak meninggal dunia setelah didiagnosa gangguan ginjal akut. Kasusnya sendiri mencapai 255 yang tersebar di 26 provinsi.
Hal ini menggambarkan bahwa fatality rate sangat tinggi atau di atas 50 persen dari jumlah kasus yang dilaporkan.
Ia lantas mempertanyakan mekanisme kerja BPOM dalam memeriksa kandungan, komposisi, dan izin edar dari obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
Jika pemeriksaan tidak dilakukan secara rutin, akan ada banyak jenis obat dan makanan yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan.
“Kita tahu bahwa BPOM tugasnya melakukan pengawasan pre-market dan post-market. Mereka menjadi pihak yang melakukan uji laboratorium guna mengetahui apakah obat sirup ini telah memenuhi syarat keamanan,” ucapnya.
Baca juga: BPOM: 2 Perusahaan Farmasi Miliki Kandungan EG dan DEG Sangat Tinggi, Sangat Toxic
“Tentu jangan sampai sudah kecolongan seperti ini kita panik seluruhnya, dievaluasi, dan ditarik kembali setelah jatuhnya korban,” sambung Tony.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPCDI Petrus Haryanto menilai Kementerian Kesehatan sebagai penanggung jawab kesehatan masyarakat harus meningkatkan kinerjanya agar kejadian ini tidak banyak memakan korban.
Menurut Petrus, kejadian ini sekaligus membuka tabir bahwa pemerintah selama ini melupakan sistem kesehatan ginjal.
Saat ini, fasilitas kesehatan ginjal di Indonesia cenderung sangat minim dan tidak merata. Mulai dari fasilitas kesehatan, mesin dialisis, hingga tenaga kesehatan hanya terpusat di Jawa dan Bali.
Data KPCDI mencatat, sebelum maraknya gangguan ginjal akut, pasien harus menempuh jarak ratusan ribu kilometer dari daerah asal ke Jakarta karena anaknya harus mendapatkan rujukan demi mengobati ginjalnya.
Di Jakarta pun baru ada 2 fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas kesehatan gagal ginjal pada anak, yakni RS Cipto Mangungkusumo dan RS Harapan Kita.