Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Segera Panggil Kemenkes-BPOM Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius

Kompas.com - 25/10/2022, 15:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati mengatakan, Komisi IX bakal memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah masa reses berakhir.

Hal ini untuk menindaklanjuti merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) yang menyerang anak-anak.

"Prioritas pertama setelah dibukanya masa sidang, tentu akan memanggil Kemenkes dan BPOM sebagai mitra kerja untuk melihat sejauh mana penanganan kasus gagal ginjal akut," kata Kurniasih kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Demam dan Kesadaran Menurun, Gejala yang Paling Banyak Dialami Pasien Gagal Ginjal Akut di Jakarta

Kurniasih menyampaikan, pemanggilan mitra kerja yang bertanggung jawab penuh terhadap fenomena ini dilakukan agar DPR RI mendapat penjelasan mendetail terkait beragam upaya yang sudah dilakukan.

Apalagi kasus tersebut makin merebak. Hingga 24 Oktober 2022, terdapat 255 kasus di 26 provinsi dengan angka kematian sebanyak 143 anak-anak.

"Penjelasan awal dari Kemenkes dan BPOM dalam rapat kerja nanti akan menjadi bahan pertimbangan serius langkah selanjutnya di Komisi IX, termasuk apakah perlu dibuat Panja dan Pansus," jelas dia.

Baca juga: Kemenkes: Setelah Diberi Fomepizole, 10 dari 11 Pasien Gangguan Ginjal Akut di RSCM Membaik

Sementara itu terkait penetapan status KLB, ia berpendapat status KLB perlu dipertimbangkan menyusul tingginya kasus dan angka kematian yang belum pernah ada di periode sebelumnya.

Kurniasih mengatakan, ada tujuh kriteria KLB di Permenkes. Meski gangguan ginjal akut tidak termasuk penyakit menular, tapi penyakit ini sudah kejadian yang luar biasa. Penangananya pun sudah tidak biasa lagi.

"Status KLB bisa dilakukan cukup dengan terpenuhinya satu dari tujuh kriteria yang ada. Saat ini dengan fatality rate sekitar 57 persen, sudah di atas 50 persen dari kriteria KLB dibandingkan periode sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: Soal KLB Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes: Responsnya Sudah KLB, Namanya Saja Beda

Kendati begitu dibanding hanya berpolemik mengenai layaknya status KLB atau tidak, harus ada tindakan cepat yang luar biasa (extraordinary), termasuk soal dukungan dana, sarana, serta SDM dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

"Ini yang mendesak dilakukan. Karena kapasitas daerah tidak sama dalam kesiapan ini padahal kasus sudah menyebar di 26 provinsi," tutur dia.

Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 255 kasus per tanggal 24 Oktober 2022. Angka ini meningkat dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).

Baca juga: 5 Fakta Obat Gagal Ginjal Fomepizole, Cara Kerja hingga Efek Samping

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 143 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 141 anak.

Kasus tersebut ditemukan di 26 provinsi. Namun, tambahan 10 kasus baru dan 2 kasus kematian ini bukan kasus baru, melainkan kasus yang baru dilaporkan kepada Kemenkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com