Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KLB Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes: Responsnya Sudah KLB, Namanya Saja Beda

Kompas.com - 25/10/2022, 15:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril buka suara perihal alasan pemerintah tidak segera menetapkan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurutnya, Undang Undang (UU) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) menetapkan bahwa KLB hanya digunakan untuk penyakit infeksi menular seperti Covid-19. Sedangkan gangguan ginjal akut bukanlah penyakit menular.

Namun, Syahril menyampaikan, respons yang diberikan pemerintah terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius sudah sama dengan respons saat situasi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Bahwasanya keadaan (respons) ini ya sama dengan KLB, cuma namanya saja (yang berbeda) supaya tidak melanggar peraturan sebelumnya yang mendasari penetapan KLB di suatu daerah atau di negara ini," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: 6 Alasan Ombudsman Dorong Pemerintah Tetapkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Jadi KLB

Syahril mengungkapkan, Kemenkes dan BPOM sudah melaksanakan respons cepat dan tidak jauh berbeda dengan respons yang diberikan saat situasi ditetapkan sebagai KLB.

Respon cepat tersebut, di antaranya adalah berkoordinasi antara pusat dan daerah, antara Kemenkes dan BPOM, juga organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ia juga bersama tim dokter sudah melakukan penelitian, memberikan larangan penggunaan obat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut hingga mengumumkan obat yang masih aman dikonsumsi bersama BPOM.

"Itu adalah respons cepat, termasuk mendatangkan obat antidotum dari luar negeri," ujarnya.

Syahril menyampaikan, obat penawar (antidotum), Fomepizole didatangkan dari empat negara, yaitu Singapura, Australia, Jepang, dan Amerika Serikat.

Baca juga: Kemenkes: Setelah Diberi Fomepizole, 10 dari 11 Pasien Gangguan Ginjal Akut di RSCM Membaik

Sejauh ini, 26 vial Fomepizole telah didatangkan dari Singapura, dan 16 vial lainnya dari Australia. Selanjutnya, Kemenkes bakal mendatangkan obat serupa dari Jepang dan Amerika Serikat dengan total 200 vial.

Setelah itu, obat gratis ini akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan pemerintah di seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan apa yang Kemenkes lakukan bersama yang lain adalah respons yang memang menunjukkan keadaan kita sudah lebih dari respons KLB, termasuk pembiayaan-pembiayaan yang dibebankan kepada pemerintah," kata Syahril.

Sebelumnya, beberapa pakar mendorong pembuat kebijakan menetapkan status KLB. Salah satunya Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Anggota dewan pakar IAKMI, Hermawan Saputra mengatakan, kenaikan kasus dan angka kematian (fatality rate) gangguan ginjal akut misterius yang meningkat dalam waktu cepat cukup menjadi alasan untuk ditetapkan sebagai KLB.

"Ini semacam fenomena gunung es juga, boleh jadi banyak yang belum terlaporkan. Kalau pun sudah terlaporkan, kondisi anak itu akut, mendadak, dan cenderung gagal ginjal. Dan itu sudah terlambat," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: IAKMI Sebut Gangguan Ginjal Akut seperti Fenomena Gunung Es, Perlu KLB Menyeluruh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com