Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pemerintah Gagap Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kompas.com - 25/10/2022, 15:33 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai pemerintah gagap dalam menangani kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, kegagapan tersebut terlihat dari pemerintah yang tak menganggap peristiwa tersebut sebagai kasus yang krusial.

"Saya melihat pemerintah tampaknya gagap, gagap melihat ini sebagai masalah yang krusial," ujar Robert dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Pakar UGM Imbau Masyarakat Waspada Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak

Salah satu contoh kegagapan pemerintah adalah data kasus gangguan ginjal akut yang dinilai belum akurat.

Robert mempertanyakan data jumlah sebenarnya kasus tersebut karena bukan tidak mungkin sudah jumlahnya bisa jauh lebih besar daripada yang tercatat.

"Juga sebaran di provinsi, apakah memang benar di provinsi yang nol kasus, padahal kita tahu di Sultra (Sulawesi Tenggara) dari laporan pandangan media masa juga ada testimoni kasus kejadian yang nyata di mana terjadi gangguan ginjal sebagaimana dialami di tempat lain," ucapnya.

"Jadi di sisi data saja memang kita melihat pemerintah belum begitu firmed," sambung Robert.

Baca juga: 6 Alasan Ombudsman Dorong Pemerintah Tetapkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Jadi KLB

Kegagapan juga terlihat dari mencari penyebab utama gangguan ginjal akut tersebut terjadi.

Pemerintah hingga saat ini belum memiliki kesimpulan masalah yang menyebabkan adanya senyawa beracun dalam obat-obatan sirup yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

"Hingga hari ini pemerintah belum memiliki kesimpulan yang konklusif sebenarnya penyebabnya apa," imbuh Robert.

Oleh karena itu, Ombudsman berharap pemerintah bisa bekerja cepat untuk menemukan sumber masalah dari peristiwa gangguan ginjal akut ini.

Sebab, dengan menemukan sumber masalah, penanganan kasus gangguan ginjal akut bisa dituntaskan dan tidak terulang di masa depan.

"Nah, ini kan hal-hal yang kita minta untuk pihak Kemenkes (Kementerian Kesehatan) bekerja cepat, secepat mungkin dengan akuntabilitas hasil yang tetap terjaga supaya kita mengerti apa persoalannya dan apa langkah penanganan ke depan," ujar Robert.

Baca juga: Ombudsman Sebut Kemenkes Berpotensi Malaadministrasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) di Indonesia sudah mencapai 245 kasus yang tersebar di 26 provinsi per 23 Oktober 2022.

Adapun angka kematian akibat keracunan obat ini mencapai 141 anak dan balita.

Penderitanya masih didominasi oleh balita, dengan perincian 25 kasus diderita oleh anak-anak berusia kurang dari 1 tahun, 161 kasus diderita oleh anak usia 1-5 tahun, 35 kasus diderita oleh anak usia 6-10 tahun, dan 24 kasus diderita oleh anak usia 11-18 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com