Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ponsel Keluarga Brigadir J Diretas

Kompas.com - 25/10/2022, 14:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa handphone atau telepon genggam keluarga Yosua diretas oleh pihak tertentu.

Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Saya tidak bisa berkomunikasi langsung karena handphone mereka diretas. Jadi saya harus menelepon dengan jarak 1 kilometer, yaitu dengan menggunakan handphone dari Rohani Simanjuntak dan Sanggah Parulian karena handphone keluarga inti diretas orang tertentu," kata Kamaruddin.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Bharada E, Kamaruddin Sebut Putri Ikut Tembak Yosua Pakai Senjata Jerman

Kamaruddin mengatakan hal itu setelah ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait komunikasi dengan orangtua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Saat bersaksi, Kamaruddin mengaku harus berjarak dengan orangtua Brigadir J ketika hendak berkomunikasi.

Hal ini lantaran ponsel milik kedua orangtua Brigadir J diretas.

Lebih lanjut, Kamarudin menceritakan awal mula dirinya melakukan investigasi terkait kematian Brigadir J.

Dia mengaku mendapat kuasa dari pihak keluarga pada 13 Juli 2022.

Baca juga: Sidang Bharada E Dilarang Disiarkan Live, KY: Untuk Jaga Keterangan Saksi Tak Diikuti

"Sejak menerima kuasa pada tanggal 13 Juli. Tetapi saya sudah yakin (kasus Yosua) pembunuhan berencana," jelas Kamaruddin.

Usai menerima kuasa, Kamaruddin mulai melakukan investigasi setelah menilai adanya kejanggalan kematian Brigadir J.

Ia menghimpun berbagai macam keterangan, mulai dari kepolisian hingga intelejen.

"Ada informasi terjadi tembak menembak dan ada dugaan pelecehan di rumah dinas Duren Tiga. Di situlah saya merasa janggal. Saya lakukan wawancara intelejen dan minta dirahasiakan. Ternyata itu adalah hoaks," beber Kamaruddin.

Diketahui bersama, kasus pembunuhan Brigadir J sudah sampai tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Terdapat 12 saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus ini dari pihak keluarga Brigadir J.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com