JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang pernyataan pakar soal motif Ferdy Sambo habisi Brigadir Yosua menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Senin (24/10/2022).
Selain itu, artikel mengenai buntut panjang pengakuan Ganjar Pranowo soal siap jadi calon presiden (capres) juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang keluarga Brigadir J yang masih meragukan alasan Bharada E mematuhi perintah Ferdy Sambo juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, motif di balik pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak perlu diungkap dalam persidangan karena sudah bisa dipastikan dilandasi oleh sakit hati dari pelaku atau perencana.
"Dalam teorinya, semua pembunuhan berencana pasti didasarkan atau dilandasi karena sakit hati, benci, atau marah. Itu sudah pasti. Hampir seluruhnya ya. Jadi tidak perlu dibuktikan lagi motifnya," kata Gayus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Menurut Gayus, walaupun motif itu tidak menjadi prioritas untuk diungkap, maka jaksa penuntut umum juga mempunyai senjata lain yakni dengan membuktikan perbuatan perencanaan atau persiapan seperti yang tercantum dalam surat dakwaan mereka kepada para tersangka.
Baca selengkapnya: Pakar Yakin Hal Ini Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J
Pernyataan Ganjar Pranowo soal siap menjadi calon presiden (capres) berbuntut panjang.
Awalnya, PDI Perjuangan, partai yang menaungi Ganjar kini, tak mempersoalkan ucapan Gubernur Jawa Tengah itu. Namun, belakangan, pernyataan tersebut jadi perdebatan.
Memang, Ganjar kerap dianggap sebagai anak tiri dari partai sendiri. Politisi PDI-P itu berulang kali disentil oleh elite partai, juga tak diundang di acara partai banteng.
Baca selengkapnya: Buntut Panjang Pengakuan Ganjar soal Siap Jadi Capres: Dipanggil PDI-P hingga Megawati Angkat Bicara
Sejumlah anggota keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bakal memaparkan bukti-bukti yang mereka miliki saat menjadi saksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Selasa (25/10/2022) pekan ini.
Bibi mendiang Yosua, Rohani Simanjuntak, yang akan menjadi saksi dalam persidangan mempertanyakan alasan Eliezer yang mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menghabisi keponakannya.
Padahal, menurut Rohani, ajudan lain Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua, bisa menolak permintaan itu.
Baca selengkapnya: Keluarga Brigadir J Masih Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.