Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Obat Fomepizole Beri Dampak Positif pada Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kompas.com - 24/10/2022, 16:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeklaim, obat fomepizole berdampak positif dalam mengatasi gangguan ginjal akut.

Ia menyebutkan, dari 10 pasien gangguan ginjal akut yang diberikan obat fomepizole, tujuh di antaranya membaik.

"Kita bisa melihat dari 10 pasien yang diberikan obat ini, 7 sudah pulih kembali, sehingga kita dapat simpulkan bahwa obat ini memberikan dampak positif," kata Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Kemenkes: Obat Sirup yang Sudah Dinyatakan BPOM Aman Boleh Dikonsumsi Lagi

Budi menuturkan, pasien penyakit ini umumnya sulit buang air kecil karena ginjalnya terganggu. Namun, setelah mengonsumsi obat fomepizole, pasien-pasien itu sudah bisa buang air kecil sedikit demi sedikit.

Pasien-pasien yang awalnya tidak sadar, kata Budi, juga sudah mulai sadar setelah mengonsumsi obat tersebut.

Budi mengatakan, pemerintah pun akan mempercepat kedatangan fomepizole ke tanah air.

"Kita percepat kedatangannya di Indonesia sehingga 245 (pasien) yang masuk dan mungkin akan masih agak bertambah sedikit itu bisa kita obati dengan baik," ujar Budi.

Ia menyebutkan, pemerintah telah 200 vial dari Singapura. Selanjutnya, pemerintah menunggu kedatangan 16 vial obat fomepizole dari Australia yang dijadwalkan tiba pada malam ini atau Selasa pagi besok.

Baca juga: Apa Itu Fomepizole? Obat Penawar untuk Gangguan Ginjal Akut?

Selain itu, pemerintah juga sedang memproses pembelian fomepizole dari Amerika Serikat dan Jepang.

Adapun Kementerian Kesehatan mencatat kasus gangguan ginjal akut kini mencapai 245 kasus pada 22 Oktober 2022.

Jumlah ini ini meningkat dari total 241 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Jumat (21/10/2022).

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 141 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 133 anak.

Gangguan ginjal akut misterius ini banyak menyerang anak-anak umumnya balita.

Baca juga: Kasus Dugaan Gagal Ginjal Akut di Sumbar Bertambah Jadi 25, Meninggal 13 Orang

Gejala yang timbul dari penyakit ini yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti. Meski begitu, Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun zat kimia berbahaya itu adalah etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE. Zat ini menjadi cemaran dari empat bahan pelarut tambahan lainnya yang masih diperbolehkan.

Diduga pasien gangguan ginjal akut sempat mengonsumsi obat sirup yang mengandung empat bahan pelarut tambahan yang mengandung cemaran zat kimia berbahaya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com