Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Kepala SMPN

Kompas.com - 24/10/2022, 16:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga kepala dinas pemerintah Kabupaten Pemalang, sejumlah pejabat Pemkab Pemalang, hingga kepala sekolah SMP Negeri 1 Ulujami untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (24/10/2022). Total yang diperiksa mencapai 11 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, mereka diperiksa terkait dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Penyuap Bupati Pemalang ke Pengadilan Tipikor Semarang

Adapun pejabat Pemkab Pemalang yang diperiksa adalah, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Mualip, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh. Ramdon, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman.

Kemudian, Kepala SMP Negeri 1 Ulujami Tri Doyo Basuki; Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Tunish; Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pasar Diskoperindag Anita Noviani; dan Sub Koordinator Pendapatan Pasar Diskoperindag Artika Rahmawati.

Selanjutnya, asisten pribadi Bupati Pemalang Denny Sabhara; Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Tarno; Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Winarto; dan Kasubbag Umum Dinas PUPR Addin Widi Wicaksono.

Baca juga: KPK Periksa Camat hingga Kepala Pasar, Telusuri Dugaan Aliran Suap Bupati Pemalang

Lalu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Romdhon Sutomo; mantan Sekretaris Daerah Pemalang Mohamad Arifin; sopir Bupati Pemalang Lujeng Subagyo.

Kemudian, Honorer Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Muhamad Ade Sulaiman, wiraswasta Eko Kadar Prasetyo, dan Labina Leoni dari pihak swasta.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus lalu.

Mukti diduga menerima suap hingga Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang dan dari pihak swasta.

Baca juga: KPK Periksa Camat hingga Kepala Pasar, Telusuri Dugaan Aliran Suap Bupati Pemalang

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Mukti dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap.

Saat ini, para tersangka pemberi suap segera menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com