Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

KPK, Residivis Koruptor, dan Frustasi Sosial

Kompas.com - 24/10/2022, 05:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

APA alasan paling masuk akal atas hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI), bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai superbody antikorupsi, bersama Polri turun pamor di mata rakyat.

Keduanya sama-sama kehilangan integritas, independensi, dan transparansinya.

Sejak kasus Cicak versus Buaya yang membuat KPK disayang publik, kasus kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan para anggota KPK justru menjadi sorotan kritis publik, dan membuat KPK berada pada posisi terendahnya.

Tak hanya kehilangan kredibilitasnya, namun tercemar nama baik karena seperti disusupi titipan kepentingan para penolak kehadiran KPK.

TWK KPK diinisiasi sebagai konsekuensi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menetapkan KPK sebagai bagian dari lembaga eksekutif kekuasaan.

Sebelum direvisi, KPK merupakan lembaga bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

Beralihnya KPK dari lembaga independen menjadi eksekutif membuat para pegawainya saat ini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020.

Faktanya, berdasarkan data KPK, dari 1.351 pegawai yang menjalani TWK, 1.274 pegawai dinyatakan lulus, sementara 75 pegawai sisanya dinyatakan gagal.

Fakta berikutnya yang tak kalah menarik, 75 orang yang gagal merupakan orang-orang yang disegani akan integritasnya dalam menjalani kewajiban mereka sebagai anggota KPK.

Nama-nama seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Giri Suprapdiono, yang dianggap memiliki prestasi membanggakan selama menuntaskan kasus-kasus besar korupsi justru dibuang!

Ini bukan perbaikan atau tindak reformatif, namun justru bentuk kemunduran dalam upaya kita melawan korupsi.

Sebuah kesalahan fatal yang menempatkan KPK sebagai lembaga yang tidak lagi independen, terutama atas kuasa para eksekutif.

Dalam situasi ketika dukungan kepada institusi KPK semakin berkurang, para elite justru memainkan peluang dan kesempatan semakin merusak pamor KPK.

Jika pada akhirnya menjadi institusi yang tidak lagi dibutuhkan, apalagi dibubarkan, merupakan keberhasilan paling dramatis para penghuni parlemen yang berhasil mengkebiri, sekaligus memberangus KPK.

Apakah itu artinya akan ada kelahiran kembali KPK dalam versi yang lebih lunak? Institusi yang akan dipenuhi tata aturan dan tunduk kepada parlemen? Sebuah institusi formalitas yang sangat tidak direkomendasikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com