Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Jokowi Pernah Ingin Terbitkan Perppu KPK, ICW Nilai Hanya Cari Simpati

Kompas.com - 22/10/2022, 05:49 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal keinginan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk meraih simpati masyarakat.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi pernyataan Mahfud soal keinginan Jokowi itu dalam Podcast Rocky Gerung Kritik di RGTV channel ID sebagaimana dikutip Jumat (21/10/2022).

“Jadi, sudahlah, apapun yang disampaikan oleh Menkopolhukam terkait dengan sikap presiden tidak akan mengubah pemikiran masyarakat bahwa isu antikorupsi hanya sekadar dijadikan alat oleh presiden untuk meraup simpati masyarakat saat masa kampanye,” ujar Kurnia kepada Kompas.com, Jumat.

“Setelah terpilih, alih-alih dijalankan, Presiden malah membonsai pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya lagi.

Baca juga: Mahfud Sebut Jokowi Pernah Ingin Terbitkan Perppu KPK, tetapi Diancam DPR

Kurnia mengatakan, tidak bisa memahami apa maksud pernyataan Mahfud terkait dengan sikap presiden terhadap revisi UU KPK dan sengkarut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang pada akhirnya memberhentikan penyidik Novel Baswedan serta puluhan pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Ia menilai, pembentukan peraturan perundang-undangan, seperti revisi UU KPK bukan hanya dikerjakan oleh DPR, melainkan bersama-sama dengan pemerintah.

“Jadi, jangan seolah-olah menggambarkan bahwa presiden tidak sepakat dengan substansi perubahan UU KPK,” ujar Kurnia.

“Bagi kami, baik DPR maupun presiden, sama saja. Dua lembaga itu menjadi dalang di balik robohnya lembaga utama pemberantasan korupsi,” kata pegiat antikorupsi itu lagi.

Baca juga: Pesimistis Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Kecuali Ada Keajaiban

Lebih lanjut, Kurnia berpendapat, jika rencana presiden mengeluarkan Perppu UU KPK benar dan ada ancaman dari DPR, maka kesimpulan ICW adalah Presiden Jokowi memang tidak berani atau takut berhadap-hadapan dengan politisi Senayan.

“Sederhananya, presiden hanya mengakomodir suara petinggi partai politik, ketimbang kehendak rakyat dalam isu pemberantasan korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah meminta agar UU KPK yang baru dibatalkan.

Menurut Mahfud, sedianya pembatalan itu akan dilakukan dengan cara menerbitkan Perppu.

“Ketika Presiden mau membuat Perppu tentang KPK, masih ingat ya. Presiden (mengatakan) 'sudah lah buat kita Perppu batalkan itu undang-undang (KPK)',” kata Mahfud dalam Podcast Rocky Gerung Kritik.

Baca juga: Respons Arsul Sani Usai Dituding Mahfud Ancam Jokowi jika Terbitkan Perppu KPK

Namun, kata Mahfud, perintah Jokowi itu urung terwujud karena diancam oleh anggota DPR RI di Komisi III, Arsul Sani dan rekan-rekannya.

Anggota Komisi III DPR mengancam tidak akan menyetujui Perppu tersebut.

Menurut Mahfud, jika hal itu sampai terjadi maka perkara yang ditangani KPK tidak memiliki dasar hukum lagi.

“Orang enggak tahu ya presiden itu pikirannya sudah mau dulu mengeluarkan Perppu tapi begitu Perppu dikeluarkan Arsul Sani dari DPR dan kawan-kawan, kalau Perppu dikeluarkan kami tolak nanti,” kata Mahfud.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari pihak Redaksi RGTV channel ID untuk mengutip video tersebut.

Baca juga: Mengingat Lagi Saat Jokowi Ingkar Janji soal Perppu KPK...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com