Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dinilai Kurang Transparan dalam Proses Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 21/10/2022, 17:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kurang transparan dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Sebagai informasi, dalam masa pendaftaran, total ada 40 partai politik (parpol) yang mendaftar. Tetapi, hanya 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual. Sedangkan 6 partai lain dinyatakan gugur.

"Kami menyayangkan sekali KPU dalam hal ini tidak memberikan ruang yang cukup untuk partisipasi publik," ujar Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Sistem Informasi KPU Dianggap Belum Cukup Transparan untuk Libatkan Pemilih

"Tidak ada ruang yang cukup untuk keterlibatan pemantau dan publik dalam proses verifikasi administrasi di KPU," katanya lagi.

Kaka menyoroti pemakaian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan KPU sebagai alat bantu parpol untuk menghimpun syarat pendaftaran.

Kaka menilai, Sipol bersifat tertutup sehingga penggunaannya tidak bisa dipantau oleh lembaga pemantau independen.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan asas penyelenggaran pemilu yang terbuka dan transparan.

"Sipol secara normatif tidak pernah diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu), malah menjadi sistem yang tertutup dan potensial menimbulkan sengketa atau bahkan pelanggaran yang tak terdeteksi oleh sistem maupun pengawasan publik," ujar Kaka.

Baca juga: KPU Janji Bikin Aturan Kampanye Digital Jelang Pemilu 2024

Ia menambahkan, karena ruang yang sempit itu, maka dapat diduga KPU tidak melibatkan publik.

"Artinya, baik yang 18 partai politik yang dinyatakan lolos maupun 6 yang tidak lolos, ini tidak bisa kami nilai. Inilah problematika saya pikir," ujar Kaka.

Ia juga mengklaim bahwa anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di sejumlah daerah juga mengungkapkan hal senada.

"Seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Riau dan Jawa Timur, yang kami pantau, menyebutkan soal tertutupnya akses bahkan untuk kerja pengawasan Bawaslu sendiri, sebagai lembaga pengawas pemilu yang diamanatkan oleh undang-undang," kata Kaka.

Kompas.com meminta tanggapan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik terkait tertutupnya Sipol dan dugaan tidak adanya keterlibatan publik dalam verifikasi parpol.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari pihak KPU.

Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com