Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan MNC Bank dan MNC Teknologi Nusantara untuk Tingkatkan Manfaat Jadi Peserta

Kompas.com - 21/10/2022, 16:32 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi dengan anak perusahaan PT Media Nusantara Citra (MNC) Kapital Indonesia Tbk (BCAP), PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank dan PT MNC Teknologi Nusantara (MTN) untuk memudahkan peserta dan nasabah dalam mengakses layanan kepesertaan BPJAMSOSTEK dan layanan perbankan dari MNC Bank.

Tidak hanya itu, sinergi tersebut juga menginisiasi account linkage antara aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan MotionPay.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang diwakili pihak BPJAMSOSTEK oleh Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informatika (TI) Pramudya Iriawan Buntoro, dan Direktur Kepesertaan Zainuddin.

Sedangkan dari MNC Group diwakili oleh Direktur PT MNC Teknologi Nusantara dan Managing Director Digital Financial Services PT MNC Kapital Indonesia Tbk Jessica Tanoesoedibjo, Chief Operating Office (COO) MotionPay Sukma Archie dan Presiden Direktur PT Bank MNC Internasional Tbk Rita Montagna.

Baca juga: Gaet Pekerja Informal, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan

Turut hadir secara langsung Direktur Utama (Dirut) BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Executive Chariman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kerja sama yang dilakukan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemudahaan bagi seluruh pekerja Indonesia dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran.

“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta, mulai dari informasi, pendaftaran menjadi peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik.

"Kerja sama dengan MNC Group ini merupakan salah satu terobosan yang baik untuk mewujudkannya,” ujar Anggoro dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Anggoro melanjutkan, integrasi antara aplikasi JMO dan aplikasi MotionPay serta layanan perbankan oleh MNC Bank diharapkan akan semakin memberikan kemudahan bagi seluruh peserta maupun pekerja yang belum terlindungi.

Baca juga: Gandeng Pos Indonesia, MNC Bank Sediakan Setor-Tarik Tunai Tanpa Kartu

“Kerja sama ini sudah sejalan dengan apa yang ditargetkan yaitu kepesertaan aktif sebanyak 70 juta tenaga kerja pada akhir 2026. Target utama kami untuk dilindungi saat ini adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU),” tambah Anggoro.

Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia menambahkan, saat ini jumlah pekerja yang sudah mengunduh aplikasi JMO sebanyak 16.9 juta. Sementara itu, pengguna aktif pada 2022 telah mencapai 11 juta peserta.

Untuk jumlah yang mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) melalui JMO kurang lebih 70.000 per bulan.

“JMO ke depannya akan menjadi aplikasi keseharian bagi pekerja, kami menambahkan fitur-fitur dan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dengan menambahkan kanal edukasi entertainment dan juga kanal-kanal manfaat program di luar program utama misalnya manfaat perumahan, investasi, dan pembiayaan,” ucap Roswita

Sejalan dengan itu, Direktur MNC Bank Rita Montagna menyampaikan, akan terdapat banyak hal yang membawa kebaikan terhadap masyarakat, khususnya nasabah MNC Bank dan pekerja Indonesia.

Baca juga: Mengapa Status BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja Berbeda? Ini Alasannya

“Kerja sama dengan BPJAMSOSTEK ini akan memberikan dampak yang positif bagi MNC Bank karena dapat mendorong ekspansi usaha dan pertumbuhan nasabah MotionBanking secara signifikan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com