Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Mengaku Optimistis Politik Uang Bisa Dibereskan, tapi...

Kompas.com - 21/10/2022, 13:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku optimistis masalah politik uang dalam pemilihan umum di Indonesia bisa dibereskan.

Meski demikian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengakui bahwa masalah politik uang masih jadi pekerjaan rumah (PR) besar.

"Optimis dapat diselesaikan jika semua orang bergerak melawannya," kata Lolly kepada wartawan pada Jumat (21/10/2022).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sempat mengaku ragu, dalam podcast-nya dengan Rocky Gerung, bahwa politik uang akan lenyap pada 2024.

Baca juga: Mahfud Ragu Politik Uang Hilang di 2024, Bawaslu Klaim Sudah Siapkan Langkah Strategis

Ia menyinggung soal faktor ekonomi yang membuat pemilih mungkin berpikir untuk mengiyakan tawaran uang dari politikus.

Sementara itu, Lolly mengaku optimistis karena pemilih rasional di Indonesia makin berkembang, seiring bergesernya tren politik negara dari sistem otoritarian ke demokrasi.

"Dalam ranah pengawasan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat, khususnya dalam tahapan-tahapan yang rentan terjadi politik uang, seperti kampanye, menjelang pungut hitung, maupun rekapitulasi hasil," kata dia.

Baca juga: Hakim Agung Sebut Politik Uang Saat Pemilu merupakan Masalah Sosiologis

"Kedua, melakukan patroli pengawasan dengan menggerakkan semua jajaran pengawas dalam tahapan masa tenang dan pungut hitung," lanjut eks anggota Bawaslu Jawa Barat tersebut.

Namun, untuk memberantas politik uang, Bawaslu mengaku butuh komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, meskipun Lolly mengeklaim Bawaslu sudah mempunyai sejumlah langkah antisipasi terhadap pergerakan politik uang pada 2024.

"Tentu saja Bawaslu tidak bisa bertindak sendiri. Perlu komitmen dari seluruh stakeholder maupun masyarakat secara umum," ujar Lolly.

Masalah sosiologis

Sementara itu, Hakim Agung Irfan Fachruddin memiliki pendapat berbeda soal politik uang setiap kali perhelatan pemilu di Indonesia.

Bukan menyoroti masalah ekonomi an sich, Irfan menyinggung bahwa fenomena politik uang mungkin disebabkan oleh latar belakang sosiologis.

Hal ini ia sampaikan dalam diskusi Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini.

"Politik uang ini kan sudah jelas aturannya, sudah terang sanksinya, kenapa tetap berlangsung?" ungkap Irfan dalam diskusi yang disiarkan langsung via YouTube Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Babak Baru Kasus Kampanye Zulhas di Lampung, Dicurigai Politik Uang, Bawaslu Didesak Bertindak

"Ada aturannya tapi tetap dilanggar itu bagaimana? Ini (masalah) sosiologis," ia menambahkan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com