Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Data Penting Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap dalam Sidang

Kompas.com - 21/10/2022, 11:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, saat ini mulai digelar. Akan tetapi, selain perkara pidana, proses peradilan Sambo diharapkan turut mengungkap sejumlah persoalan di tubuh Polri.

Tidak lama setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Agustus 2022 lalu, muncul informasi yang mengaitkannya dengan sebuah kelompok yang disebut "Konsorsium 303".

Baca juga: Soal Kasus Sambo, Albertina Ho Nilai Waktu untuk Rencanakan Pembunuhan Relatif

Dalam diagram yang tersebar diperlihatkan Sambo dan sejumlah polisi diduga terlibat dalam melindungi atau menjadi beking kegiatan perjudian online.

Padahal, perjudian dilarang di Indonesia dan terancam hukuman pidana.

Dugaan terdapat kelompok polisi yang terlibat dalam kegiatan judi ilegal semakin kencang berembus dan turut dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Mantan Hakim Duga Dipisahnya Dakwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo dkk karena Statusnya sebagai JC

Akan tetapi, sampai saat ini Polri menyatakan tidak menemukan indikasi keberadaan kelompok "Konsorsium 303" itu.

Sambo bakal ungkap isi buku hitam?

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyebut kliennya adalah sosok yang rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya sejak jadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” ujar Rasamala saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Ketika dikonfirmasi isi buku tersebut, Rasamala mengaku tidak tahu secara persis isinya sehingga enggan membuat asumsi.

Baca juga: Jawab Tuduhan IPW soal Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Pengacara: Isinya Catatan Kegiatan...

Walau begitu, kata Rasamala, jika ada informasi penting dalam buku hitam Sambo yang bisa berguna untuk memperbaiki keadaan Polri maka hal itu bisa saja disampaikannya.

Menurutnya, Ferdy Sambo adalah sosok yang mencintai institusi kepolisian.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala. Rasamala lantas menyinggung Ferdy Sambo yang sejak awal menyampaikan bersedia kooperatif.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” kata Rasamala.

Baca juga: IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Terkait Gratifikasi Usaha Tambang

Janji kooperatif

Rasamala memaparkan kliennya bersedia memberikan informasi dan hal lain yang dianggap penting untuk perbaikan sistem peradilan pidana terintegrasi atau integrated criminal justice system.

Rasamala mengatakan, Ferdy Sambo sejak awal menyatakan akan bersikap kooperatif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com