JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berupaya meyakinkan orang sekitarnya bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer.
Setelah Yosua tewas, Sambo tampak menghubungi sejumlah anak buahnya di kepolisian untuk mengamankan situasi.
Ia tak segan membentak dan menggunakan tangisan agar konstruksi perkaranya dipercaya.
Kemudian, memerintahkan mengamankan, serta menghilangkan decoder CCTV agar rekaman sekitar rumah dinas Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tak ditemukan.
Sambo tak hanya melibatkan Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf sebagai terdakwa dugaan pembunuhan berencana.
Terbongkar upayanya mengaburkan fakta membawa konsekuensi, enam anak buah yang secara langsung ataupun tak langsung mengikuti perintahnya mesti menghadapi proses peradilan sebagai terdakwa obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.
Berbagai langkah Sambo mendapatkan kepercayaan anak buahnya terungkap dalam persidangan obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Pasrahnya Brigjen Hendra Saat Sampaikan Kebenaran soal CCTV, tetapi Malah Disemprot Sambo
Tak berselang lama setelah Yosua Tewas, 8 Juli 2022, Sambo langsung menghubungi mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan, Sambo meminta Hendra segera merapat ke kediamannya.
“Ada peristiwa apa, Bang?” tanya Hendra, seperti dibacakan jaksa dalam dakwaan.
“Ada pelecehan terhadap Mbakmu (Putri Candrawathi),” jawab Sambo.
Melanjutkan skenario, Sambo berdalih Eliezer terbangun dari kamarnya di lantai dua karena mendengar teriakan Putri.
Ia lantas bertanya kepada Yosua yang dilihatnya berdiri di depan pintu kamar Putri.
Tak mendapat jawaban, Eliezer malah mendapat tembakan dari Yosua. Keduanya pun saling membalas, hingga Yosua tewas.
Malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, Sambo pun meminta sejumlah anak buahnya berkumpul di ruang pemeriksaan biro Provos, Mabes Polri.