Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo Mengaku Tak Pernah Bayangkan Dampak yang Harus Ditanggung Polri akibat Perbuatannya

Kompas.com - 20/10/2022, 12:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rasmala Aritonang, mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah membayangkan institusi kepolisian harus menanggung konsekuensi begitu berat akibat peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Rasmala, sejak awal Sambo sudah mengaku begitu menyesal atas situasi yang terjadi akibat perbuatannya.

“Bahwa reputasi kepolisian menurun, kemudian bagaimana konsekuensi yang begitu luas, beliau menyampaikan bahwa tidak pernah membayangkan sedemikian beratnya konsekuensi itu,” kata Rasmala dalam talkshow Satu Meja yang tayang di Kompas TV, Rabu (19/10/2022) malam.

 Baca juga: Dakwaan 6 Anak Buah Sambo: Buat File Palsu Pelecehan Putri hingga Rusak CCTV Krusial Tewasnya Brigadir Yosua

Rasmala menuturkan, berbekal pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman yang Sambo miliki selama menjadi Kasubdit, Dirtipidum, Kadiv Propam Polri, dan Kepala Satuan Tugas yang menangani kejahatan, bukan tidak mungkin kliennya bersedia membantu Polri berbenah.

Meski demikian, kata Rasmala, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana cara bagi Sambo untuk menyampaikan kesediaannya. Menurut dia, Sambo siap berkolaborasi untuk memperbaiki korps Bhayangkara.

Baca juga: IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Terkait Gratifikasi Usaha Tambang

“Kalau memang itu yang diharapkan dari beliau untuk memperbaiki, kalau masih mungkin memperbaiki situasi itu,” ujarnya.

Rasmala menegaskan, terlepas dari persoalan pidana yang saat ini membelit Sambo, mantan jenderal bintang dua itu memiliki rasa cinta kepada institusi Polri, tempatnya mengabdi selama puluhan tahun.

 Baca juga: Pasrahnya Brigjen Hendra Saat Sampaikan Kebenaran soal CCTV, tetapi Malah Disemprot Sambo

Lebih lanjut, menurut dia, persoalan yang saat ini dihadapi Polri bukan perkara yang bersifat individual dan menyangkut jenderal polisi bintang dua, melainkan permasalahan yang sistemik.

Hal ini karena jumlah personel polisi yang terlibat begitu banyak.

“Ini ada problem terhadap sistem dan itu saya pikir ke depan perlu dipikirkan untuk diperbaiki. Dalam kerangka itulah kolaborasi dengan Pak Sambo misalnya, kalau itu bisa dibuat, itu arahnya ke sana,” ujar Rasmala.

 

 

Sebelumnya, puluhan anggota polisi dari berbagai satuan dan pangkat menjalani pemeriksaan oleh Irwasum Polri karena diduga bertindak tidak profesional dalam menangani kematian Brigadir Yosua.

Setelah dilakukan pemeriksaan etik, Polri kemudian menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Saat ini, berkas para tersangka tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat dakwaan jaksa penuntut umum telah dibacakan kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com