Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1,3 M di Surabaya

Kompas.com - 20/10/2022, 10:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut dan petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 26.433 ekor benih baby lobster bernilai Rp 1,3 miliar di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/10/2022).

Komandan Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prastyo menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman baby lobster.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Rumput Laut di Lembata

“Yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 melalui Terminal 2 keberangkatan Internasional Bandara Juanda,” ujar Heru dalam keterangan tertulis Dispenal, Kamis (20/10/2022).

Dari informasi yang diperoleh, target operasi berinisial RS yang menjadi penumpang di salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan Surabaya-Singapura.

Baca juga: Dinamai Pulau Fani dan Pulau Fanildo, Ini Spesifikasi 2 Kapal Perang Penyapu Ranjau TNI AL

RS berangkat dengan barang bawaan berupa koper besar berwarna hitam berisi benih baby lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri.

Satgaspam Bandara Juanda bersama dengan pihak Bea Cukai dan beberapa instansi lain kemudian bekerja sama membagi sektor operasi penyekatan dan merencanakan proses penangkapan di area keberangkatan Internasional Bandara Juanda.

Dari penangkapan terhadap RS, petugas menemukan barang bukti sebuah koper besar berisi benih lobster tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.

Baca juga: 11 Perwira Tinggi TNI AL Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Heru mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di dalam koper tersebut terdapat sebanyak 24 kantong berisi 22.752 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir.

Selain itu juga ada lima kantong berisi 3.680 ekor BBL jenis mutiara, sehingga total sebanyak 29 kantong berisi 26.432 ekor baby lobster.

Heru menyebut barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I dan dilaksanakan pelepasan ke laut bebas di Perairan Madura, Jawa Timur.

Baca juga: TNI AL Segera Miliki 2 Kapal Perang Pemburu Ranjau Asal Jerman

“Selanjutnya tersangka diproses hukum, terkait pelanggaran UU kepabeanan pasal 102 A Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan,” jelas Heru.

Heru menegaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda.

“Ini merupakan peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan tindakan pelanggaran hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda”, tegas Heru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Nasional
Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Nasional
Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke