Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: PSSI Inisiasi Kerja Sama dengan Polri yang Mungkinkan Gas Air Mata Masuk Stadion

Kompas.com - 19/10/2022, 22:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, masuknya gas air mata ke dalam stadion tidak terlepas dari perjanjian kerja sama dengan Polri yang diinisiasi PSSI.

Dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang diinisiasi PSSI tidak ada klausul larangan masuknya gas air mata ke dalam stadion. Padahal, sudah dilarang FIFA dalam statuta mereka.

"Kita memang fokus soal PKS antara PSSI dan kepolisian. Yang paling pokoknya adalah yang menginisiasi itu adalah PSSI," kata komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (19/10/2022)

"Walaupun inisiatifnya dari PSSI ini, itu memungkinkan perangkat-perangkat yang dilarang oleh FIFA masuk ke dalam stadion, dalam pertandingan sepak bola, termasuk gas air mata dan sebagainya itu," ujarnya lagi.

Baca juga: Soal Gas Air Mata dalam Kerja Sama Pengamanan Stadion, Asops Polri: Tidak Tahu, Tanya PSSI

Selain itu, dalam penyusunan perjanjian kerja sama, PSSI disebut abai soal kemungkinan masuknya gas air mata ke stadion. Padahal, penggunaan gas air mata merupakan salah satu protap kepolisian dalam penanganan massa.

"Apakah ada perdebatan sengit soal apa yang boleh dan tidak boleh, dalam kerangka aturan FIFA maupun PSSI, ya ternyata tidak ada perdebatan," kata Anam.

Komnas HAM diketahui telah memeriksa PSSI hingga tim Asisten Operasional (Asops) Mabes Polri terkait penggunaan gas air mata untuk mengatasi suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tim Asops Polri hari ini, menurut Anam, semakin memperkuat dugaan bahwa PSSI abai terkait penggunaan gas air mata.

Baca juga: Kesimpulan TGIPF, Mahfud: PSSI Harus Bertanggungjawab Hukum dan Moral

"Ketika dijelaskan sumber-sumber hukumnya (tentang postur pengamanan polisi), runtutan, pola-pola dia bekerja dan sebagainya, itu tidak ada PSSI bilang, 'oh ini tata kelolanya begini, harusnya ini nggak boleh'," kata Anam.

"Kalau kita ikutin aturannya PSSI, 'oh ini nggak boleh loh pakai helm, oh ini nggak boleh loh pakai tameng, oh ini nggak boleh loh bawa gas air mata', misalnya begitu, itu tidak ada penjelasan. Makanya itu (gas air mata) masuk di sana, padahal itu (PKS) inisiatifnya dari PSSI," ujarnya melanjutkan.

Match commissioner Arema FC vs Persebaya, Lukman Widjayana yang juga dipanggil Komnas HAM hari ini, disebut juga mengetahui polisi membawa perangkat-perangkat yang dilarang.

Namun, ia mengaku menemui hambatan sehingga tak melaporkannya ke PSSI, yakni "perangkatnya tidak ada".

"Jadi problem-nya memang struktural dan mendasar," kata Anam.

Baca juga: TGIPF Kanjuruhan: Sepatutnya Ketua Umum PSSI dan Jajaran Komite Eksekutif Mengundurkan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com