JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Operasional (Asops) Mabes Polri dan match commissioner laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (19/10/2022) siang.
Pantauan Kompas.com, Asops Mabes Polri mengirim Kepala Biro Kerja Sama Kementerian/Lembaga Brigjen Pol Dedy Setiabudi untuk panggilan ini.
Dedy datang menyusul setelah kedatangan seorang kepala bagian Asops Mabes Polri, Kombes Heri Heryandi yang membawa 3 lembar map ke kantor Komnas HAM yang ia sebut terkait tahapan penyusunan pengamanan.
Baca juga: Komnas HAM Panggil PT LIB, Match Commisioner PSSI, dan Asops Mabes Polri soal Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, match commissioner Arema vs Persebaya tiba belakangan dan langsung naik menuju lantai atas untuk dimintai keterangan.
Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan Komnas HAM sebelumnya, baik di Malang, Jawa Timur maupun permintaan keterangan terhadap PSSI dan pihak penyiar.
Kepada match commisioner, Komnas HAM akan mendalami tugas dan kewenangan serta kepada siapa mereka bertanggung jawab.
"Siapa yang mengangkatnya, bagaimana mekanisme kerjanya, termasuk apa yang dia dapatkan dua hari sebelum hari H ketika proses pertandingan sepak bola di Kanjuruhan tersebut," ujar Anam kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Panggil PT LIB soal Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Dugaan Kapolres Malang Ditekan
Sementara itu, dari pihak Asops Mabes Polri, Komnas HAM bakal memeriksa hubungan antara kepolisian dan PSSI di proses awal persiapan laga Arema versus Persebaya yang berakhir tragis.
"Jadi postur keamanan, desain keamanan, hubungan pembicaraan dan lain sebagainya antara PSSI dan Mabes Polri itu yang akan kami dalami," lanjutnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga derbi Jawa Timur yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya.
Pertandingan itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan tim tamu.
Baca juga: Komnas HAM Sayangkan Langkah Pemprov Jatim Hentikan Biaya Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan
Tragedi dipicu oleh tembakkan gas air mata polisi yang mayoritas mengarah ke tribun selatan stadion, membuat suporter tunggang-langgang berebut pintu keluar, mengakibatkan banyak orang berdesakan dan terinjak-injak dalam keadaan sesak napas.
Sedikitnya 133 orang meninggal dunia akibat tragedi ini dan lebih dari 600 lainnya luka-luka. Tak sedikit penyintas yang masih menderita sakit pernapasan dan bagian mata akibat efek gas air mata.
Komnas HAM dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah telah menyatakan temuan bahwa Tragedi Kanjuruhan dipicu oleh penembakan gas air mata polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.