JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi kelam dalam laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, hingga kini masih menyisakan misteri.
Penyebabnya tak lain karena lenyapnya rekaman CCTV berdurasi tiga jam lebih yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan.
Hilangnya rekaman CCTV ini tertuang dalam laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam laporan setebal 136 halaman ini, unit CCTV itu merekam pergerakan kendaraan baracuda polisi yang akan membawa tim Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Rekaman CCTV di Kanjuruhan Hilang, Kontras Kritik TGIPF Tak Tegas Dorong Usut Obstruction of Justice
Akan tetapi, ketika memasuki pukul 22.21 WIB, rekaman CCTV ini lenyap alias dihapus.
Setidaknya, rekaman CCTV di lokasi ini dihapus dengan durasi waktu 3 jam 21 menit 54 detik.
“Pergerakan awal rangkaian baracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir, “ demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF yang telah terkonfirmasi, dikutip Kompas.com, Selasa (18/10/2022).
“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” sambung temuan TGIPF.
Baca juga: TGIPF: Rekaman CCTV Berdurasi 3 Jam Lebih di Lobi Utama Stadion Kanjuruhan Dihapus
Hilangnya durasi rekaman CCTV ini otomatis menghambat investigasi TGIPF untuk mengantongi fakta sesungguhnya yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Dari laporan ini juga menyebut TGIPF sedang mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.
Dalam temuan ini juga TGIPF menyebut adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dilarang diunduh oleh kepolisian.
Bahkan, laporan tersebut juga menemukan adanya upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman yang baru.
“Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini (berdasarkan) kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator,” tulis laporan TGIPF.
Investigasi TGIPF juga menemukan fakta bahwa kericuhan suporter Arema FC, Aremania pecah usai aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton.
Sementara, tembakkan gas air mata pertama oleh aparat kepolisian ditujukan untuk memecah suporter yang memasuki lapangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.