Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bharada E, Terdakwa Pembunuhan yang Mengaku Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Kompas.com - 18/10/2022, 14:56 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Richard Eliezer atau Bharada E kembali jadi sorotan. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022) hari ini.

Dalam persidangan, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Sejak awal mencuatnya kasus kematian Yosua, nama Bharada E langsung mengemuka. Dia disebut-sebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang berujung pada tewasnya Yosua.

Namun, seiring dengan berjalannya pengusutan kasus ini, perlahan mulai terungkap peran Bharada E yang sebenarnya dalam kasus kematian Yosua.

Baca juga: Jaksa: Bharada E Turuti Perintah Sambo Isi Peluru hingga Kokang Senjata untuk Tembak Brigadir J

Lantas, seperti apa sosok Bharada E sesungguhnya?

Profil Bharada E

Memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.

Richard merupakan anggota polisi berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada E) atau golongan Tamtama.

Dikutip dari Tribunnews.com, karier Richard di kepolisian berawal ketika dirinya bergabung dengan Kesatuan Brimob.

Baca juga: Richard Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua

Richard bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021. Dari situlah, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Tak disangka, tugas Richard sebagai ajudan Sambo ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Imbas kasus ini, Richard dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022. Bersama 33 polisi lainnya, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kasus pembunuhan

Richard Eliezer menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada Rabu (4/8/2022).

Mulanya, Richard mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022) karena hendak melindungi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang dilecehkan oleh Yosua.

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Richard membongkar peristiwa sebenarnya. Dia mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya untuk membuat rekayasa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Baca juga: Berbeda dari Terdakwa Lain, Richard Eliezer Tak Ajukan Eksepsi

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com