JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Heru Budi Hartono akan menghadapi cukup tantangan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setidaknya setahun ke depan.
"Kita menghadapi, ke depan ini, berbagai krisis global ini, baik krisis pangan, energi yang berimbas kepada sektor keuangan, dan bisa berimbas kepada sektor lain, keamanan, politik, dan lain-lain," ujar Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri selepas melantik Heru, Senin (17/10/2022).
Eks Kapolri itu menambahkan bahwa Jakarta merupakan "pusat saraf" politik dan ekonomi Indonesia.
Baca juga: Puja-puji Anies untuk Heru Budi: Teknokrat dengan Pengalaman Luas
Oleh karenanya, ia meminta Heru untuk mengantisipasi segala potensi krisis, termasuk kemungkinan membengkaknya inflasi.
Tito juga meminta agar Heru mendukung persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Saya mohon kepada Mas Heru, ini adalah amanah dari Allah SWT, kemudian kepercayaan dari pimpinan negara, dari pemerintah, saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujar Tito.
Sementara itu, untuk urusan reguler atau masalah sehari-hari DKI Jakarta, Tito meyakini bahwa Heru sudah paham atas apa yang perlu dikerjakan karena Heru sempat lama berkiprah di Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Akan Dievaluasi Per 3 Bulan oleh Pusat
"Permasalahan Jakarta kan kompleks, beliau bukan orang baru, pasti beliau sudah paham," sebut Tito.
Pelantikan Heru diteken secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 2017-2022 dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam keputusan itu, Jokowi mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung per 16 Oktober 2022.
Kedua, Jokowi mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
Baca juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi: Saya Akan Bekerja, Bekerja, dan Bekerja...
Tito mengeklaim bahwa Heru, sebagaimana pj kepala daerah lain, akan dievaluasi per 3 bulan oleh pemerintah pusat.
Hasil evaluasi ini juga diklaim mungkin menentukan apakah Heru akan dipilih kembali sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setelah 1 tahun tugasnya selesai, atau justru digantikan orang lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.