JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mereka akan menjalani sidang perdana di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (17/10/2022), awalnya Putri Candrawathi yang terlebih dahulu tiba di PN Jaksel dengan menggunakan mobil tahanan pada 08.22 WIB
Putri yang mengenakan rompi tahanan tampak hanya menundukkan kepalanya. Dia bungkam saat masuk ke dalam gedung.
Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo dkk, KY dan Kapolres Jaksel Cek Langsung Ruang Sidang
Selanjutnya, giliran Kuat Ma'ruf dan Bripka RR yang tiba di PN Jaksel pada 08.28 WIB. Keduanya menaiki mobil tahanan yang sama dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jaksel.
Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J terakhir yang tiba di PN Jaksel. Sambo dibawa dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sambo tiba di PN Jaksel pada pukul 09.10 WIB. Mobil tahanan yang membawanya dikawal oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Sejumlah anggota Brimob bersenjata turut mengawal kedatangan Sambo.
Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo, Pengamanan PN Jaksel Diperketat
Sambo yang menggunakan baju batik dan dibalut rompi tahanan masuk tanpa mengucap sepatah katapun.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap empat terdakwa.
Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sidang pertama," demikian jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022).
Baca juga: 3 Bulan Penuh Drama Ferdy Sambo dkk dan Menanti Keadilan bagi Brigadir J
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kaus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).
Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.