Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Punya 12 Aset yang Sudah Disita Polisi

Kompas.com - 16/10/2022, 17:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menangkap buron bos judi online Apin BK.

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara itu sempat kabur ke Malaysia, sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat (14/10/2022).

Setelah ditangkap, Apin BK langsung dibawa penyidik ke Indonesia untuk diperiksa dan ditahan.

Penangkapan Apin dilakukan oleh tim gabungan personel dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Bareskrim Polri dan Polda Sumut.

“Apin BK saat ini kita periksa dulu di Bareskrim. Setelah nanti kita anggap cukup, tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti terkat dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat.

Baca juga: Akhir Pelarian Buron Kelas Kakap Apin BK...

Kabur ketika markasnya digerebek

Pada Selasa (9/8/2022), markas judi milik Apin yang berlokasi di kawasan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, digerebek.

Penggerebakan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan laptop dan komputer yang digunakan untuk mengoperasikan judi online.

Ada empat orang yang diamankan.

Hanya saja, polisi tak berhasil menangkap Apin karena lebih dulu kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu.

Baca juga: Polisi Tetapkan 14 Anak Buah Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut, Jadi Tersangka

Sita 12 aset bernilai Rp 42 miliar

Pada Kamis (6/10/2022), polisi menyita aset milik Apin yang di antaranya berupa bangunan.

Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Kelas 1 A Khusus pada 23 September 2022.

Di hari itu, setidaknya ada lima aset yang disita kepolisian yang diduga hasil pencucian uang perjudian. Nilai kelima aset tersebut ditaksir mencapai Rp 21,6 miliar.

Sebelumnya, polisi juga telah menyita tujuh aset berupa bangunan rumah toko (ruko) di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, pada 23 September 2022.

Dengan demikian total aset Apin yang sudah disita berjumlah 12 aset dengan keseluruhan nilai mencapai Rp 42 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com