Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan 3 Buronan Judi "Online" yang Bersembunyi di Luar Negeri

Kompas.com - 15/10/2022, 10:01 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap kronologi penangkapan tiga buronan judi online yang bersembunyi di luar negeri

Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari penangkapan tiga tersangka lainnya yaitu N, RS dan NR di Jakarta pada 12 Agustus 2022.

"Dari tiga tersangka tersebut tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapat tiga orang tersangka (lainnya)," ujar Dedi saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: 3 Buronan Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Dibawa ke Mabes Polri

Kemudian polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tiga tersangka lainnya, yaitu TS, DA, dan IV. Tiga orang ini yang ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri, hari ini.

Setelah dilakukan pencarian, tiga tersangka tersebut ternyata berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja.

Dedi mengatakan, setelah mendapat informasi tim penyidik langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan.

"Dan berhasil diamankan di Kamboja, kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI dan alhamdulillah berkat kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, atas nama DA dan atas nama IV berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya dibuat proses penyidikan," papar Dedi.

Baca juga: 3 Buronan Judi Online Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Ketiga tersangka judi online tersebut diterbangkan dari Kamboja dan tiba di Indonesia pukul 08.10 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

Tiga tersangka yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan masker berwarna hitam dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun terkait judi online, polisi juga telah berhasil menangkap buronan kelas atas judi online bernama Apin BK yang ditangkap di Malaysia.

Apin tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (14/10/2022) malam.

Ia didampingi sejumlah penyidik saat tiba. Tampak pula ada dua personel polisi memegang senjata laras panjang mengawal Apin BK.

Baca juga: Kapolri: Buronan Kelas Atas Judi Online Apin BK Ditangkap

Apin BK dibawa oleh sejumlah penyidik ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial Batik Air dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Tak berbicara kepada awak media, Apin terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam.

Kemudian, Apin BK langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri.

Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan dan rencananya Apin akan dibawa ke Rutan Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penahanan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com