Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Buronan Judi "Online" yang Ditangkap di Kamboja Dibawa ke Mabes Polri

Kompas.com - 15/10/2022, 09:23 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus judi online berinisial TS, DA, dan IV berhasil dipulangkan oleh tim Mabes Polri ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022). Mereka ditangkap di Kamboja.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, setelah tiba pukul 08.10 WIB, tiga buronan tersebut langsung dibawa ke Bareksrim Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Tiga tersangka tersebut atas nama TS, atas nama TA, dan atas nama IV berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya dibuat proses penyidikan," ujar Dedi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu.

Baca juga: 3 Buronan Judi Online Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Dedi menjelaskan, kronologi penangkapan tiga tersangka itu berawal dari penangkapan tiga tersangka lainnya pada 12 Agustus 2022 di Jakarta.

Tersangka dengan inisial N, RS, dan NR ditangkap, kemudian memberikan keterangan perihal keterlibatan tersangka lainnya, yaitu TS, DA, dan IV.

"Dari tiga tersangka tersebut, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka yang pada saat itu Pak Kapolri menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut," ujar Dedi.

Setelah dicari, para tersangka ternyata sudah berada di luar negeri dan didapati berada di negara Kamboja.

Kemudian, tim penyidik melakukan koordinasi dengan para pihak, termasuk kepolisian dari Kamboja dan Kedutaan Besar RI yang ada di sana.

"Dan (para tersangka) berhasil diamankan di Kamboja, kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI," ujarnya.

Baca juga: Akhir Pelarian Apin BK, Sempat Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Itu Ditangkap di Malaysia

Ketiga tersangka kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk pendalaman penyidikan kasus judi online tersebut.

Adapun terkait judi online, polisi juga telah berhasil menangkap buronan kelas atas judi online bernama Apin BK yang ditangkap di Malaysia.

Apin tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (14/10/2022) malam.

Ia tiba didampingi sejumlah penyidik. Tampak pula ada dua personel polisi memegang senjata laras panjang mengawal Apin BK.

Baca juga: Kapolri: Buronan Kelas Atas Judi Online Apin BK Ditangkap

Apin BK dibawa oleh sejumlah penyidik ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial Batik Air dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Tak berbicara kepada awak media, Apin terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam.

Kemudian, Apin BK langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri.

Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan dan rencananya Apin dibawa ke Rutan Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penahanan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com