Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2022, 23:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buronan kelas atas judi online bernama Apin BK yang ditangkap di Malaysia telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) malam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Bandara Soetta, Banten, pukul 22.35 WIB, terlihat Apin BK tiba di Terminal 1 Bandara International Soekarno Hatta.

Ia tiba didampingi sejumlah penyidik. Tampak pula ada dua personel polisi memegang senjata laras panjang mengawal Apin BK.

Apin BK dibawa oleh sejumlah penyidik ke Indonesia menggunakan penerbangan komersil Batik Air dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca juga: Kapolri: Buronan Kelas Atas Judi Online Apin BK Ditangkap

Tak berbicara kepada awak media, Apin terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam.

Kemudian, Apin BK langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri.

Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan dan rencananya Apin akan dibawa ke Rutan Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penahanan lebih lanjut.

Kapolri apresiasi

Setelah Apin masuk ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi penyidik untuk memberikan apresiasi dengan memberikan salaman ucapan selamat.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri mengatakan, Apin BK merupakan buronan kelas atas yang sempat kabur ke Singapura dan Malaysia.

Penangkapan terhadap Apin dilakukan dengan kerja sama bersama polisi Malaysia.

“Salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini, atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat sore.

Baca juga: Akhir Pelarian Apin BK, Sempat Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Itu Ditangkap di Malaysia

Sebelumnya, Apin BK masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022. Red notice juga telah diterbitkan guna memburu Apin.

Terkait kasus judi online ini, Kompas.com memberitakan bahwa tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan 14 anak buah Apin BK sebagai tersangka dalam kasus judi jaringan milik Apin BK, pada 12 Oktober 2022.

Sementara terhadap satu orang anak buah Apin BK masih berstatus sebagai saksi.

Penetapan tersangka tersebut adalah buntut dari penangkapan 15 orang dari hasil penggerebekan di lokasi pengoperasian judi online warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada 9 Agustus 2022 dini hari.

Baca juga: Kabur ke Singapura, Apin BK Bos Bandar Judi Sumut Ditangkap di Malaysia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Muncul Poster Doa Prabowo-Gibran, Panglima Kembali Tegaskan TNI Dilarang Terlibat Politik Praktis

Muncul Poster Doa Prabowo-Gibran, Panglima Kembali Tegaskan TNI Dilarang Terlibat Politik Praktis

Nasional
Politisi PDI-P Pertanyakan Siapa Pengusul Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Politisi PDI-P Pertanyakan Siapa Pengusul Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Preseden Buruk dan Kerentanan Pemilu 2024

Preseden Buruk dan Kerentanan Pemilu 2024

Nasional
PDI-P Sebut Gibran Tak Percaya Diri karena Minta Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan

PDI-P Sebut Gibran Tak Percaya Diri karena Minta Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan

Nasional
TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

Nasional
Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Nasional
7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

Nasional
Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Nasional
Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

BrandzView
Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta 'Doubletrack' Kertapati-Bakauheni

Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta "Doubletrack" Kertapati-Bakauheni

Nasional
Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Nasional
Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Nasional
Ganjar ke Jakarta dan Cirebon Hari Ini, Mahfud Bertemu Anwar Ibrahim

Ganjar ke Jakarta dan Cirebon Hari Ini, Mahfud Bertemu Anwar Ibrahim

Nasional
Hari Ke-11 Kampanye, Jadwal Anies Kosong, Cak Imin Lanjut ke Medan

Hari Ke-11 Kampanye, Jadwal Anies Kosong, Cak Imin Lanjut ke Medan

Nasional
Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Siang ini

Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Siang ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com