Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Persilakan 6 Partai Tak Lolos Verifikasi Administrasi Layangkan Gugatan 

Kompas.com - 14/10/2022, 20:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempersilakan partai-partai politik yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 melayangkan gugatan. 

Dalam pengumuman pada Jumat (14/10/2022), KPU menyatakan 18 partai politik lolos verifikasi administrasi, sedangkan 6 partai lainnya tidak lolos.

"Kan terbuka, semua orang, semua parpol, semua subyek hukum itu punya akses terhadap proses peradilan atau proses keadilan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

Baca juga: KPU Mulai Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen Besok

Partai politik punya dua opsi untuk menggugat KPU RI ke Bawaslu RI.

Jika mengambil opsi sengketa proses pemilu, partai politik memiliki waktu 3x24 jam sejak obyek sengketa diterbitkan KPU RI, dalam hal ini dokumen terkait hasil verifikasi administrasi.

Opsi kedua yakni gugatan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Jika opsi ini ditempuh, partai politik punya waktu 7x24 jam sejak ditemukannya dugaan pelanggaran tersebut.

Bagja memastikan, pihaknya akan memproses gugatan partai politik tak lolos verifikasi administrasi secara terbuka.

"Jika kemudian tidak setuju, tidak sepakat, berbeda pandangan terhadap SK yang dikeluarkan KPU, ada mekanisme yang bisa dilakukan," kata dia.

Sejauh ini, baru Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menyatakan bakal melayangkan gugatan ke Bawaslu RI atas tidak lolosnya mereka ke tahap verifikasi faktual.

“Kami yakin bahwa Bawaslu akan menerima gugatan kami, karena berdasarkan data yang kami miliki, dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal, 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3436 kecamatan dan 327.298 anggota,” ujar Ketua Umum Prima, Agus Jabo, dalam keterangan tertulis pada Jumat sore.

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, PRIMA Akan Gugat KPU ke Bawaslu

Sebelumnya diberitakan, hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 diumumkan dalam Surat Pengumuman KPU bernomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:

1. PPP

2. PKB

3. PDI Perjuangan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com