JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penjualan narkoba.
Merespons hal tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Ali menyarankan Kapolri memanfaatkan momentum ini sebagai tindakan bersih-bersih di institusi Polri.
"Jadi, saatnya menurutku Pak Kapolri melakukan bersih-bersih kepada anggota kepolisian yang tidak sejalan dengan visi misi institusi," kata Ahmad Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Ali mengatakan, semestinya seluruh anggota polisi termasuk pejabat tingginya, mendengarkan seluruh instruksi dari Kapolri.
Baca juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Penjualan Barbuk Narkoba
Apalagi, menurut Ali, bukan sekali saja Kapolri mengingatkan jajarannya untuk menjalankan visi misi Polri dan tidak tersangkut masalah hukum.
"Jadi, peringatan kan sudah berkali-kali disampaikan oleh Kapolri setiap saat memperingatkan anggoa untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan pada masyarakat," ujarnya.
Terkait proses hukum yang bakal dilakukan terhadap Teddy Minahasa, Ali mengapresiasi tindakan Kapolri.
Menurutnya, Kapolri sudah cukup tegas dan berani mengambil sikap meski pelanggaran itu dilakukan oleh pejabat tinggi Polri.
"Kita sudah diberikan contoh lah, dua peristiwa yang terjadi, kasus Duren Tiga (Sambo) dan hari ini (jenderal) bintang 2, dicopot (Sambo) dan (Teddy) dipersilakan diproses secara hukum," kata Ali.
Baca juga: Sabu yang Diedarkan Irjen Teddy Minahasa Menyasar Kampung Bahari
"Kedudukan atau statement bahwa semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum. Nah, ini konsistensi beliau yang saya berikan apresiasi, keberanian beliau, ketegasan beliau, yang kemudian kita harap konsistensi itu dijaga oleh beliau," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Teddy Minahasa yang diduga terkait dengan kasus penjualan barang bukti narkoba.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus (patsus)," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sigit mengatakan, pengungkapan keterlibatan TM dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dan Dipidana
Dalam proses penyelidikan itu, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Listyo Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
"Melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatannyaa Kapolsek. Kemudian, berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Listyo Sigit.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," katanya lagi
Saat ini, Irjen Teddy Minahasa ditempatkan di tempat khusus (patsus) sambil menunggu proses etik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.